Lebih dari 500 Ribu Penerima Bansos Ketahuan Aktif di Platform Judi Online!

Bansos
Bansos
0 Komentar

KBEonline.id – Fenomena mencengangkan terungkap di tengah upaya pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin. Lebih dari 570 ribu penerima bansos ternyata tercatat aktif melakukan transaksi judi online sepanjang tahun 2024. Data tersebut dipublikasikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos), dan langsung menyita perhatian publik.

Berdasarkan hasil pencocokan data, PPATK menganalisis 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pengguna akun judi daring. Hasilnya, ditemukan sebanyak 571.410 individu penerima bansos yang tercatat melakukan transaksi perjudian digital. Angka transaksinya pun tidak main-main: sekitar 7,5 juta transaksi dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar.

Rata-rata, setiap akun judi online yang teridentifikasi melakukan 13 kali transaksi dalam setahun. Tingginya frekuensi dan nominal ini memicu kekhawatiran serius, mengingat dana bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan dibelanjakan di platform perjudian.

Baca Juga:Kolaborasi Epik! Honkai: Star Rail x Fate/stay night Hadirkan Dua Dunia dalam Satu EventGenshin Impact 5.8 Beta Ungkap Daftar Karakter 4-Star di Banner Mendatang!

Munculnya temuan ini mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan. Program bansos, yang dibiayai oleh anggaran negara, dirancang untuk memberikan perlindungan sosial bagi warga yang rentan secara ekonomi. Namun kenyataannya, sebagian besar penerima justru menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas yang merugikan secara moral dan finansial.

Kondisi ini memperlihatkan adanya celah besar dalam sistem pengawasan distribusi bantuan sosial. Banyak pihak mendesak agar Kemensos segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran, mulai dari proses verifikasi data penerima hingga sistem pengawasan pascapencairan. Audit menyeluruh dan reformasi digital menjadi langkah krusial agar bantuan sosial tetap tepat sasaran.

Dengan nilai transaksi judi online yang nyaris menyentuh angka Rp 1 triliun dari kalangan penerima bansos, pertanyaan besar muncul: bagaimana sistem seleksi bisa kecolongan sedemikian jauh? Dan yang lebih penting, bagaimana negara harus menyikapi penyalahgunaan ini di masa depan?

Masalah ini tidak hanya menyangkut perilaku individu, tetapi juga menjadi indikator lemahnya literasi keuangan dan rapuhnya pengawasan negara terhadap program kesejahteraan publik. Pemerintah perlu merumuskan ulang strategi pengelolaan bansos, termasuk memperkuat edukasi finansial, menerapkan teknologi monitoring digital secara real-time, serta memperketat regulasi bagi lembaga keuangan dan penyedia platform digital.

0 Komentar