Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi, Saidah Anwar: Penyesuaian di Lapangan Harus Diperhatikan

Saidah Anwar
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Saidah Anwar, S.H.
0 Komentar

KBEonline.id – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Golkar, Saidah Anwar, S.H., meminta pemerintah daerah untuk memberi perhatian pada proses penyesuaian penerapan jam masuk sekolah yang akan diberlakukan mulai Senin, 14 Juli 2025.

Kebijakan yang mengharuskan siswa mulai masuk pukul 06.30 WIB ini dinilai membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak, khususnya guru dan orang tua murid.

“Iya, ini memang jadi salah satu PR bersama. Penyesuaian tidak hanya untuk anak-anak, tapi juga untuk guru dan orang tua. Karena tentu saja jam masuk yang lebih pagi berarti semua aktivitas harus dimulai lebih awal,” ujar Saidah, Jumat (11/7/2025).

Baca Juga:Lima Cemilan Favorit, Mahasiswa Baru Unsika Wajib Banget Cobain!Rekomendasi Minuman Murah Meriah Bagi Mahasiswa Unsika!

Saidah yang mewakili Dapil III meliputi wilayah Batujaya, Cibuaya, Pakisjaya, Pedes, dan Tirtajaya, mengaku hingga kini belum menerima keluhan dari masyarakat secara langsung. Namun ia menekankan perlunya kebijakan ini disosialisasikan dengan baik dan memperhatikan kondisi geografis masyarakat.

“Di lapangan, sejauh ini saya belum menemukan protes. Malah ada orang tua yang senang karena anaknya bisa mulai sekolah lebih pagi. Tapi kita juga harus lihat, ada yang rumahnya jauh, guru yang harus menempuh perjalanan panjang. Jangan sampai gurunya malah kalah cepat datang dibanding murid,” kata Saidah.

Ia juga menyoroti perbedaan kondisi antara daerah pedesaan dan perkotaan dalam penerapan kebijakan ini. Menurutnya, alasan pengurangan kemacetan mungkin relevan untuk daerah kota, tapi belum tentu berdampak langsung di wilayah perdesaan.

“Kalau di kota, memang biasanya pagi-pagi jalanan padat, anak sekolah dan orang tua yang kerja barengan. Tapi kalau di kampung, itu tidak terlalu jadi masalah. Makanya saya berharap pelaksanaan di daerah disesuaikan dengan kondisi lapangan masing-masing,” jelasnya.

Meski begitu, Saidah mengaku mendukung penuh maksud baik Gubernur Jawa Barat dalam menerbitkan Surat Edaran Nomor: 58/PK.03/DISDIK, yang menjadi dasar kebijakan ini.

“Tujuan Pak Gubernur ini baik, untuk membentuk kebiasaan yang lebih disiplin dan mungkin juga mengurangi beban lalu lintas. Seperti zaman dulu, anak-anak sekolah pagi-pagi, bahkan jalan kaki. Kita ikuti saja, yang penting pelaksanaannya jangan sampai menyulitkan,” tegasnya.

0 Komentar