Meriam Si Jagur di Disparbud Karawang Ini Peninggalan Belanda 1845,  Penjaga Keamanan Lalulintas Citarum

Si Jagur
Meriam Si Jagur di halaman Disperindag Karawang
0 Komentar

KBEonline.id – Meriam Si Jagur di Disparbud Karawang ini merupakan Peninggalan Belanda tahun 1845, Penjaga Keamanan Lalulintas Citarum

Sebuah meriam kuno yang diyakini berasal dari masa kolonial Belanda kini menjadi perhatian publik setelah dipajang di halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1. Benda bersejarah tersebut dikenal dengan nama Meriam Si Jagur.

Meriam berbahan logam berat itu memiliki panjang sekitar 164 sentimeter dan diameter 33 sentimeter. Warnanya yang menghitam menunjukkan usianya yang telah menua.

Baca Juga:Ternyata Gunung Everest Terus Bertambah Tinggi Setiap Tahun, Begini PenjelasannyaHeboh Perkawinan Dalam Perkawinan, Istbat Nikah Istri Kedua Digugat Ahli Waris Istri Pertama di PA Cikarang

Meski tak lagi berfungsi sebagai alat tempur, keberadaannya menyimpan nilai sejarah dan cerita rakyat yang terus hidup di tengah masyarakat Karawang.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Karawang, Obar Subarja, menjelaskan bahwa nama “Si Jagur” berasal dari istilah dalam bahasa Sunda, yakni “ngajelegur”, yang berarti suara dentuman keras.

“Meriam ini dulunya dijuluki Si Jagur karena suaranya yang menggelegar saat ditembakkan. Itulah yang membuat warga Rengasdengklok menyebutnya dengan nama tersebut,” ungkap Obar pada Kamis (10/7).

Meriam ini diperkirakan mulai digunakan pada 1845, bersamaan dengan pembangunan Benteng Cabangbungin oleh pemerintah Hindia Belanda.

Keberadaannya bukan untuk menghadapi serangan militer dari luar, melainkan untuk mengamankan aktivitas ekonomi di sekitar Sungai Citarum, termasuk pelabuhan, gudang garam, dan sebagai alat kontrol distribusi.

“Di masa itu, meriam digunakan untuk menjaga jalur perdagangan sungai sekaligus menarik pajak dari kapal yang melintas. Daerah ini merupakan bagian dari Distrik Cabangbungin, yang kala itu cukup vital,” jelas Obar.

Namun, seiring dengan perubahan administrasi kolonial, wilayah tersebut dirombak dan menjadi bagian dari Distrik Rengasdengklok pada tahun 1936. Sekitar tahun 1941, meriam dipindahkan ke Kantor Kawedanan Rengasdengklok.

Baca Juga:Tuntutan 6 Bulan Penjara Terhadap Rickie Ferdinansyah Tersangka Penipuan 1.8 M Tuai Reaksi Praktisi HukumDLH Jabar Pidanakan dan Tuntut Denda Rp 3.5 Miliar pada Pindo Deli 1 Atas Pencemaran Sungai Citarum 

Sejak saat itu, posisinya sempat berpindah-pindah dan bahkan sempat tak terurus.

Tak hanya sebagai benda sejarah, masyarakat juga mengaitkan Meriam Si Jagur dengan kisah-kisah mistis. Salah satunya adalah pengakuan seorang warga yang sembuh dari penyakit setelah meriam dikembalikan ke tempat asalnya.

“Hal seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki ikatan batin dan spiritual terhadap benda pusaka ini,” kata Obar.

0 Komentar