LPK Bodong Merebak di Cikarang, Janji Kerja Jadi Tipu Daya

Kasus dugaan penipuan
Ilustrasi Kasus dugaan penipuan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Cikarang.
0 Komentar

“Tentunya kami akan mendalami sejauh mana unsur pidana yang dilakukan oleh pengurus lembaga penyalur kerja tersebut. Kerjasama dari para korban sangat kami perlukan untuk memberikan keterangan lebih lengkap sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan dari para korban. Pengejaran terhadap pengurus lembaga penyalur kerja tersebut juga masih dilakukan.

Berdasarkan laporan awal, terdapat sekitar 13 orang korban yang merasa dirugikan, dengan jumlah uang yang dipungut berkisar antara 5 juta hingga 8 juta rupiah per orang.

Baca Juga:Berikut Deretan Kode Redeem MLBB Sabtu 12 Juli 2025, Apakah Ada yang Masih Aktif? Cek Sekarang[UPDATED!] 8 Kode Redeem FC Mobile EA Sports Terbaru Hari ini 12 Juli 2025, Cek Juga Cara Klaimnya Berikut

“Jadi para korban itu ada yang memberikan bukti, berupa bukti transfer kepada para pengurus yayasan itu. Kami sedang berupaya maksimal untuk menangkap yang bersangkutan. Mohon doa agar segera membuahkan hasil,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar