BEKASI, KBEonline.id – Polres Metro Bekasi mengungkap kronologi laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang remaja berinisial IAS (17), yang terjadi di Desa Tridayasakti, Kecamatan Tambun Selatan, pada Rabu (9/7).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dibonceng sepeda motor oleh temannya, DAP (18), dan melintas di Jalan KH Mas’ud. Saat itu, korban merasa bagian bokongnya dielus oleh pria berinisial JA (44) yang sedang menyeberang jalan.
“Korban kemudian menegur JA, yang langsung pergi bersama rekannya N (36) yang kebetulan melintas di lokasi,” ujar Agta.
Baca Juga:Puluhan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL di Cikarang, Polisi Klarifikasi Tak Masuk Operasi Patuh 2025Hendak Menjual Barang Curiannya, Dua Pelaku Curanmor Dicokok Polisi di Depan Bengkel Daerah Cikampek
Korban sempat merekam peristiwa tersebut dengan ponselnya. Rekaman itu kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Berdasarkan informasi dari video tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari korban, tiga saksi, dan terlapor.
Namun, hasil pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk DAP selaku pengendara motor dan sejumlah pedagang di lokasi, tidak menemukan saksi mata yang melihat secara langsung dugaan aksi pelecehan tersebut.
“Rekaman CCTV yang berada di sekitar TKP juga tidak merekam secara langsung kejadian, karena hanya mengarah ke toko-toko di sekitarnya,” jelas Agta.
Agta menambahkan, korban juga tidak melihat langsung aksi terlapor, hanya merasakan seperti ada yang menyentuh bokongnya. Para saksi di lokasi hanya mendengar korban berteriak sambil merekam dengan handphone.
Sementara itu, JA selaku terlapor mengaku tidak mengenal korban. Dalam pemeriksaannya, JA menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya hendak menyeberang jalan yang cukup ramai. Tanpa sengaja, tangannya menyentuh paha kiri korban yang sedang duduk di atas sepeda motor dengan posisi kaki terangkat.
“Terlapor mengaku sempat meminta maaf, namun korban tetap memaki. JA menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak disengaja,” ungkap Agta.
Baca Juga:Warga di Dusun 5 Sukadami Sukses Menggelar Pordusa ke 45 Kopi Sachet Premium yang Harganya Gak Bikin Kantong Bolong, Pecinta Ngopi Wajib Coba Nih!
Kasus dugaan pelecehan ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi. Polisi masih terus mendalami laporan dengan mencari dan memeriksa saksi-saksi lain untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya. (Iky)