Meski berpotensi mendongkrak penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan industri digital lokal, kebijakan bea masuk produk digital tidak bisa diterapkan secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu menyusun regulasi yang seimbang agar tidak menimbulkan beban berlebih bagi konsumen.
Selain itu, transparansi dan kejelasan dalam pengenaan tarif sangat penting agar tidak menghambat akses masyarakat terhadap konten global yang relevan untuk pendidikan, hiburan, dan inovasi teknologi.
Sektor industri kreatif seperti pengembang gim, produsen animasi, pembuat aplikasi, hingga platform distribusi konten perlu mulai mempersiapkan diri sejak sekarang. Adaptasi terhadap regulasi baru harus diiringi dengan peningkatan kualitas produk, kolaborasi antar pelaku industri, serta dukungan ekosistem yang kuat dari pemerintah.
Baca Juga:Starlink Tak Terima Pengguna Baru di Indonesia, Ini Fakta di BaliknyaSamsung Garap HP Lipat Tiga, Bocoran Rilis Resmi Muncul di 2025!
Rencana pengenaan bea masuk atas produk digital impor membuka babak baru dalam arah kebijakan ekonomi digital Indonesia. Dengan potensi pasar yang besar dan pertumbuhan pengguna internet yang terus meningkat, kebijakan ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan industri kreatif dalam negeri, selama disusun dengan pendekatan yang bijak dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(*)