KBEonline.id- Mutu Pendidikan SMA di Jabar terancam gara-gara kebijakan 50 siswa per kelas. Ini menyangkut proses belajar mengajar yang lebih menantang bagi guru dan siswa.
Jika jumlah murid dalam satu kelas adalah 50 murid, maka proses belajar mengajar dapat menjadi lebih menantang bagi guru dan murid.
Dengan jumlah murid yang banyak, guru mungkin kesulitan memberikan perhatian individual kepada setiap murid, sehingga murid yang membutuhkan bantuan tambahan mungkin tidak mendapatkan perhatian yang cukup.
Baca Juga:Jamur Zombie! Ternyata Jamur Bisa Ngatur Pikiran Hewan, Gimana Caranya?Ada Sungai Air Panas Sampai 90 Derajat? Ini Fakta Menarik yang Bikin Kamu Penasaran!
Keterbatasan waktu untuk berdiskusi*: Dengan jumlah murid yang banyak, waktu untuk berdiskusi dan berinteraksi antara guru dan murid mungkin terbatas, sehingga murid mungkin tidak memiliki kesempatan untuk bertanya atau berdiskusi secara mendalam.
Dengan jumlah murid yang banyak, guru mungkin kesulitan mengelola kelas dan menjaga ketertiban, sehingga proses belajar mengajar mungkin terganggu.
Jumlah murid yang banyak dapat mempengaruhi kualitas pembelajaran, karena guru mungkin kesulitan memberikan materi yang efektif dan murid mungkin kesulitan memahami materi yang disampaikan.
Namun, ada beberapa cara untuk mengatasi tantangan ini. Guru dapat menggunakan metode pembelajaran yang efektif, seperti pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran kooperatif, dan lain-lain.- *Menggunakan teknologi*: Guru dapat menggunakan teknologi, seperti aplikasi pembelajaran online, untuk membantu mengelola kelas dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru dapat membagi kelas menjadi kelompok kecil untuk memudahkan diskusi dan interaksi antara murid.
Guru dapat menggunakan asisten guru untuk membantu mengelola kelas dan memberikan perhatian individual kepada murid.
Dengan menggunakan strategi yang tepat, guru dapat mengatasi tantangan yang dihadapi dalam proses belajar mengajar dengan jumlah murid yang banyak.
Nasib Sekolah Swasta
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan penambahan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) menjadi 50 orang di sekolah negeri di Jawa Barat.
Baca Juga:Gubernur Luthfi Buka 9 Sekolah Rakyat di Jateng, Fokus Pendidikan untuk Anak dari Keluarga MiskinDari MPLS Sampai Juara, Ini Cerita Seru di SMAN 5 Karawang
Padahal, kebijakan tersebut sempat menjadi polemik di dunia pendidikan karena membuat sekolah swasta terancam gulung tikar, hingga membuat nasib puluhan ribu guru sekolah swasta di Jawa Barat terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menanggapi hal itu Wamendikdas Atip Latipulhayat menjelaskan hal itu sedang dibahas pihaknya.