KBEonline.id – Tingkatkan kewaspadaan aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar Operasi Pengawasan Serentak Wira Waspada di salah satu perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Suryacipta, Rabu (16/7). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 24 TKA diperiksa kelengkapan izin tinggalnya.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Candra Wahyu Hidayat mengatakan, kegiatan pengawasan keimigrasian ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas dan keberadaan orang asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang.
Candra menyebutkan, Operasi Wira Waspada juga digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Alihkan Fokus ke Peningkatan Layanan, Imigrasi Tunda Paspor Merah PutihNormalisasi Drainase Sempat Ricuh, Warga Protes Usai SPBU di Batujaya Menolak Pembongkaran
“Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keterangan berupa status izin keimigrasian dari TKA tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Candra menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ditemukan TKA yang melakukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh TKA memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan bekerja sesuai dengan izinnya.
“Selain pemeriksaan, kami juga memberikan edukasi terhadap pihak perusahaan agar dapat melakukan kewajibannya untuk melaporkan aktivitas serta keberadaan TKA di setiap bulannya,” tuturnya.
Sebagai upaya untuk menjaga tegaknya kedaulatan negara, sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang telah melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian sebanyak 12 kali, di antaranya dengan melakukan pendeportasian, penangkalan, serta pendetensian kepada Warga Negara Asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.