KARAWANG, KBEonline.id – Viral, seorang pria tak dikenal memukul pemotor wanita saat menyerobot antrean SPBU di Kecamatan Majalaya, Karawang, hingga wanita tersebut alami luka-luka.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV hingga videonya beredar luas di media sosial.
Pemotor wanita bernama Susi (39), menjadi korban penganiayaan pria tak dikenal di area SPBU Kecamatan Batujaya, Karawang. Korban ditendang dan dipukul saat pelaku menyerobot antrean.
Baca Juga:[UPDATE!] 12 Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari ini, Sabtu, 19 Juli 2025, Ada Klaim Hadiah Eksklusif Menanti!Di Mana Streming Drakor Low Life Sub Indo? Cek Tempat Nontonnya
Susi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/7) sore sekitar pukul 16.54 WIB. Ketika itu posisi korban berada di depan pria tersebut. Namun pria itu malah maju dan menyerobot antrean tanpa permisi.
“Dia maju nyalip. Dia maju saya maju lagi. Sampai ketiga kalinya kita sama-sama maju. Terus dia ngancem ‘Kalau lu maju lagi gue pukul’. Ternyata pas saya maju ditendang, muka saya dipukul,” tutur Susi kepada wartawan.
Saat kejadian, petugas SPBU berusaha melerai insiden tersebut. Namun akibat kejadian itu, Susi mengalami sejumlah luka di area mata dan kaki sebelah kanan.
Susi mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan nomor registrasi: LP/B/27/VII/2025/SPKT/Polda Jabar/Polres Karawang/Polsek Batujaya.
“Sampai hari ini saya takut buat isi bensin karena takut ketemu lagi dengan si pelaku. Saya butuh keadilan,” ucapnya.
Polisi Buru Pelaku
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan terkait peristiwa tersebut. Dia menyebut peristiwa itu dipicu karena kesalahpahaman antrean.
“Kejadian berawal ketika korban tengah mengantre BBM sambil membalas pesan. Diduga hal ini memicu emosi pelaku yang kemudian menyalip antrean. Saat korban mencoba kembali ke antrean semula, pelaku marah, mengancam, lalu melakukan penendangan dan penamparan terhadap korban,” jelas Cep Wildan.
Baca Juga:Istimewa!! Karawang Kukuhkan 309 Koperasi Merah Putih di Hari Koperasi ke-78Jadwal Acara RTV Sabtu 19 Juli 2025: Ada Boboiboy, Ejen Ali dan Smurf hingga Mechamato
Kendati demikian, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi sudah memeriksa rekaman CCTV, memintai keterangan saksi-saksi dan mendampingi korban visum di RSUD Karawang.
“Langkah-langkah penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk pengiriman SP2HP tahap pertama sebagai wujud komitmen pelayanan publik,” jelasnya.
Dia menegaskan, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan. Dia pun meminta jika ada masyarakat yang mengetahui identitas pelaku, segera melaporkannya ke kepolisian.