Calo Kerja Bodong di Cikarang Utara Ditangkap, Para Pencari Kerja Tertipu hingga Puluhan Juta Rupiah

Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap seorang calo kerja berinisial B.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Utara berhasil menangkap seorang calo kerja berinisial B, pelaku utama dalam praktik penipuan tenaga kerja bermodus lembaga penyalur kerja ilegal. --KBE--
0 Komentar

Sutrisno mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima tawaran kerja, terutama jika disertai permintaan pembayaran di awal.

“Pastikan lembaga penyalur kerja punya izin resmi dan riwayat yang jelas. Jangan mudah tergiur janji kerja cepat tanpa prosedur yang sah,” tandasnya.

Polsek Cikarang Utara juga mengimbau korban lain yang belum membuat laporan agar segera datang ke kantor polisi guna memperkuat proses penyidikan dan membuka potensi pengungkapan lebih luas.

Baca Juga:Ratusan Warga Gelar Aksi Demo di Depan Kantor PT Prisma Inti Propertis, Ini TuntutannyaPemkab Bekasi Hapus Retribusi Alat Pemadam Kebakaran

Seperti diketahui, kasus ini bukan yang pertama. Penipuan berkedok penyalur kerja kerap terjadi, terutama di kawasan industri seperti Bekasi dan Karawang. Minimnya pengawasan terhadap lembaga kerja swasta dan rendahnya literasi hukum masyarakat membuat praktik ini terus berulang. Penegakan hukum terhadap pelaku perlu disertai dengan langkah preventif dari pemerintah daerah dan edukasi bagi masyarakat.

Menanggapi penangkapan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Maman Badruzaman, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian.

“Kami, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polres Metro Bekasi yang telah menangkap oknum pelaku dugaan tindak pidana penipuan calo tenaga kerja,” ujar Maman.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pelaporan yang masuk ke Disnaker umumnya melibatkan oknum perorangan yang bertindak sendiri tanpa afiliasi resmi dengan lembaga pelatihan kerja.

“Kami berharap proses hukum ini menjadi pintu masuk untuk memberantas praktik serupa yang sangat merugikan para pencari kerja,” tegasnya. (Iky)

0 Komentar