BEKASI, KBEonline.id – Ratusan warga di Perumahan The Arthera Hill 2, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, melakukan aksi demo didepan kantor PT Prisma Inti Propertis, Kota Bekasi, Sabtu (19/7/25).
Aksi ini dilakukan lantaran pihak developer belum memberikan kepastian terhadap nasib ratusan Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di Perumahan The Arthera Hill 2, paca banjir besar yang terjadi pada tanggal 8 juli 2025, kemarin.
” Sebenarnya sih tuntutan warga yang paling penting itu gak banjir lagi, intinya begitu. Cuma pada saat mediasi didalam, tuntutan tidak banjir itu, para perwakilan developer gak berani menyatakan aman dari banjir,” ucap Ketua Paguyuban Perumahan The Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, Minggu (20/7/25).
Baca Juga:Pemkab Bekasi Hapus Retribusi Alat Pemadam KebakaranPernikahan Anak Masih Marak di Kabupaten Bekasi:Â Dominasi Anak Perempuan, Kehamilan Diluar Nikah Jadi Pemicuny
Ia mengatakan, dengan tidak adanya keputusan yang bisa di terima warga, ia mendesak pihak developer wajib datang ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dalam rapat dengar pendapat antara warga perumahan, pihak developer, dan anggota Komisi III.
” Semua tuntutan kita sebenarnya tidak bisa dipenuhi sama pihak developer itu. Ya udah kita kasih tuntutan 2 poin, yang pertama pihak developer wajib datang ke Komisi III, dan yang kedua tetap minta pernyataan dari pihak developer kalau perumahan itu tidak banjir lagi,” terangnya.
Ia menambahkan, imbas banjir besar kemarin juga banyak warga yang pindah sementara ke kontrakan sambil menunggu kepastian dari pihak developer dan ada juga benar-benar pindah karena warga sudah kesal.
” Kalau untuk datanya saya kurang tahu, saya belum punya, yang pasti pada aksi demo kemarin yang ikut ada sekitar 160 warga, sementara warga yang terdampak banjir kemarin ada 274 KK,” ucapnya.
Saat di Konfirmasi, perwakilan PT Prisma Inti Propertis, Ratna Damayanti belum bisa memberikan keterangan terkait hasil mediasi dengan warga Perumahan The Arthera Hill 2.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyatakan bahwa dari sisi administrasi, Perumahan The Arthera Hill 2 sudah memiliki izin.
Namun dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, pihak pengembang telah diminta membangun tanggul dan membuat tandon air agar banjir tidak melanda rumah warga.