SERANG BARU, KBEonline.id – Sejumlah penghuni Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi, memilih untuk meninggalkan rumah mereka.
Selain itu, sebagian dari mereka juga menghentikan kewajiban untuk membayar bunga cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada Bank BTN.
Keputusan itu diambil penghuni sebagai bentuk protes atas belum adanya solusi konkret dari PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties) selaku pengembang perumahan, terkait masalah banjir yang terus melanda kawasan tersebut.
Baca Juga:Mulai dari Nama Bloody Marry ke blunt_id, Band Lawas Karawang Kembali Hadir dengan Single Terbaru "RELAKAN"15 Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, Senin 21 Juli 2025: Ada Skin hingga Hadiah Gratis Lainnya
Berdasarkan informasi yang di himpun Redaksi Cikarang Ekspres (Karawang Bekasi Ekspres Grup), dari penuturan warga, banjir yang melanda perumahan subsidi ini telah terjadi sebanyak enam kali dalam waktu kurang dari satu tahun.
Terakhir, banjir terjadi pada Senin (7/7/25), dengan ketinggian air mencapai atap rumah seperti sebelumnya yang menyebabkan kerusakan pada perabotan serta bangunan rumah.
Ketua Paguyuban Warga Perumahan The Arthera Hill 2, Gervirio Ezra Lolowang, menyampaikan bahwa penghuni terdampak banjir telah menerima kebijakan dari Bank BTN berupa penangguhan pembayaran cicilan KPR selama satu tahun, yang berlaku mulai Mei 2025. Kebijakan tersebut diberikan setelah warga menyurati Bank BTN pada Maret lalu.
“Maret kami bersurat ke Bank BTN. April dibahas dan Mei kami dapat penangguhan pembayaran cicilan KPR. Jadi kami hanya diwajibkan membayar bunga cicilan sebesar Rp80 ribu per bulan, yang sudah berjalan sejak Mei dan Juni,” ungkapnya.
Menurutnya, pembayaran bunga dilakukan setiap tanggal 7 setiap bulannya. Namun karena banjir kembali terjadi pada minggu pertama Juli 2025, warga sepakat untuk tidak membayar bunga cicilan sebagai bentuk protes kepada pengembang agar Bank BTN kembali memberikan perhatian.
“Juli kita setop bayar bunga lagi karena masih banjir. Seharusnya tanggal 7 bayar,” katanya.
Menurut dia, harga rumah subsidi di Perumahan The Arthera Hill 2 sebesar Rp185 juta, dengan cicilan KPR rata-rata sekitar Rp1,6 juta per bulan. Adapun tenor cicilan berkisar antara 15 hingga 16 tahun.
Baca Juga:Edukasi Remaja di SMAN 2 Karawang dan SMK IPTEK Cilamaya: IPKB dan GS Battery Kolaborasi Tekan StuntingPanduan Lengkap Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online dan Hal-hal Penting yang Perlu Diperhatikan
“Kalau saya pribadi sebesar Rp1,5 juta angsurannya per bulan selama 15 tahun dengan total nilai jual sebesar Rp185 juta satu unit rumah,” tegasnya.