KBEonline.id- Kantor Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM dikepung ribuan massa yang mengecam kebijakan melarang study tour sekolah.
Ribuan massa yang merupakan pekerja sektor pariwisata dari berbagai daerah di Jawa Barat itu memadati halaman Gedung Sate, atau Kantor Bupati Jawa Barat pada Senin 21 Juli 2025.
Dalam sebuah aksi unjuk rasa besar besaran itu massa datang membawa harapan yang sama yakni mencabut kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang melarang kegiatan study tour di seluruh wilayah provinsi.
Baca Juga:Karawang Darurat Ular, Bengkel di Tanjung mekar Dimasuki Kobra 2 Meter, Petugas Karawang Pun BeraksiYuk Kenalan dengan FuelCell Rebel v5: Sepatu Lari Paling Berani dari New Balance
Demo besar-besaran itu diikuti oleh berbagai elemen yang bergantung hidup dari aktivitas wisata mulai dari sopir kenek bus agen travel pemandu wisata hingga pelaku UMKM.
Massa merasa mata pencaharian mereka mati suri sejak aturan itu diberlakukan.
Pada kesempatan itu, Koordinator aksi Nana Yohan menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat memukul para pelaku pariwisata.
Nana menyebut selama enam bulan terakhir setelah SE itu keluar hampir tidak ada lagi orderan masuk bahkan sebagian besar klien membatalkan pesanan mereka.
“Kami sangat terdampak dengan adanya kebijakan dari Gubernur Jabar ini Karena kami selama enam bulan sudah tidak ada lagi orderan dan malah banyak yang cancel katanya,” katanya saat berorasi.
Dalam orasinya Nana menegaskan bahwa mereka tidak menuntut banyak. Mereka hanya ingin Surat Edaran Nomor 45 Tahun 2025 yang melarang study tour segera dicabut.
Menurutnya kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan satu satunya di Indonesia
Baca Juga:Kabupaten Bekasi Gempar Skandal Perselingkuhan Pejabat, Ternyata Ini PenyebabnyaKok Bisa Ya, Kita Ikut Menguap Kalau Lihat Orang Lain Menguap? Ini Jawaban Sederhananya!
Kalau boleh dikatakan SE ini dzolim Karena undang undang pun tidak melarang bahkan Menteri Pendidikan dan Pariwisata juga tidak pernah melarang study tour hanya Gubernur Jawa Barat saja yang melarang tegasnya di depan massa.
Nana juga menjelaskan bahwa bukan hanya perusahaan otobus yang terpukul tapi seluruh ekosistem pariwisata lokal ikut terdampak.
Banyak tour guide menganggur sopir kehilangan pekerjaan bahkan UMKM yang biasa berjualan di tempat wisata mengalami kerugian besar
Kami hanya menuntut satu yaitu cabut SE Gubernur tahun 2025 Karena dengan adanya kebijakan tersebut PO bus minim order tour guide nganggur sopir dan kenek juga nganggur Jadi ini sangat memberatkan kami imbuhnya