Status RSUD Jatisari Ternyata Belum Final, Layanan TB RO Terkendala Klaim BPJS

RSUD Jatisari
RSUD Jatisari
0 Komentar

KBEonline.id — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, dr. Endang Suryadi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat kendala dalam pembiayaan pengobatan pasien Tuberkulosis Resistan Obat (TB RO) di RSUD Jatisari.

Meskipun Karawang telah mencanangkan Universal Health Coverage (UHC), klaim pembiayaan pasien TB RO di rumah sakit tersebut belum dapat dibayarkan oleh BPJS Kesehatan karena status rumah sakit yang belum final.

“RSUD Jatisari dulunya merupakan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP), dan meskipun sekarang sudah berstatus RSUD, secara administratif BPJS belum dapat membayarkan klaim layanan TB RO karena menunggu penyesuaian dari Kementerian Kesehatan,” ujar Endang pada Senin (21/7/2025).

Baca Juga:RSUD Rengasdengklok Beroperasi Akhir 2025, Bupati Aep Pastikan Rekrutmen Transparan, Diseleksi UI atau UnpadTanggapi Skandal Selingkuh Pejabat Kabupaten Bekasi, Bupati Ade Kunang: Banyak-Banyak Istigfar!

Ia menjelaskan bahwa per 1 Juli 2025, pembiayaan pengobatan TB RO yang merupakan dana hibah dari The Global Fund sudah tidak lagi dapat diklaim melalui skema pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara langsung, kecuali melalui BPJS Kesehatan.

Namun, karena status RSUD Jatisari belum diperbarui secara resmi di sistem Kemenkes, pengajuan klaim ke BPJS untuk pasien TB RO di rumah sakit tersebut belum bisa diproses.

“Untuk sementara, kami sedang memproses surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang kepada Kemenkes agar segera mengeluarkan pernyataan resmi bahwa RSUD Jatisari berhak menangani pasien TB RO, sehingga BPJS bisa memproses klaimnya,” katanya.

Endang menegaskan bahwa proses tersebut sedang dipercepat agar pelayanan kepada pasien TB RO tidak terhenti. Menurutnya, jika klaim BPJS terus tertunda, ada kekhawatiran pasien akan putus berobat karena tidak adanya pembiayaan yang jelas.

“Ini penyakit yang tidak boleh putus pengobatan. Oleh karena itu, kami mendorong agar pengobatan tetap dilanjutkan, dan sambil menunggu kepastian dari pusat, pasien bisa dialihkan sementara ke RSUD Karawang yang sudah bisa menerima klaim BPJS,” lanjutnya.

Namun demikian, ia mengapresiasi pihak RSUD Jatisari yang tetap memberikan layanan meski pembayaran klaim belum dilakukan secara penuh.

“Kami paham kondisi rumah sakit, tapi kami mohon tetap bisa melayani pasien demi kepentingan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Kantor KDM Dikepung Ribuan Massa, Gara- gara Larang Study Tour SekolahKarawang Darurat Ular, Bengkel di Tanjung mekar Dimasuki Kobra 2 Meter, Petugas Karawang Pun Beraksi

Dengan status Karawang yang telah UHC, seharusnya seluruh penduduk telah memiliki akses BPJS. Endang berharap proses administratif ini segera rampung agar tidak menjadi kendala bagi pasien TB RO yang membutuhkan perawatan rutin dan jangka panjang.

0 Komentar