CIKARANG SELATAN, KBEonline.id – Mitigasi banjir yang dilakukan oleh pihak pengembang Perumahan The Arthera Hill Ekstension, PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties), menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Upaya mitigasi yang hanya menggunakan dinding panel beton dinilai tidak efektif dan dianggap ide konyol oleh sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
Ombi Hari Wibowo, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, mengungkapkan kekecewaannya setelah mendengar keluhan warga terkait penanganan banjir. Menurutnya, langkah mitigasi yang dilakukan pihak pengembang tidak sesuai dengan harapan.
“Saya agak sedikit sedih mendengar pemaparan warga terkait mitigasi yang dilakukan pihak developer. Saya perlu garis bawahi, ini ide konyol sehingga perlu dijelaskan dengan detail oleh pihak pengembang, komitmen serta tindak lanjutnya,” kata Ombi, Selasa (22/07).
Baca Juga:Update Tarif Listrik Juli-September 2025 Terbaru: Naik, Turun atau Tetap?Jadwal Terbaru Bioskop Trans TV, Selasa 22 Juli 2025: Malam Ini Nonton Film Aksi hingga Kriminal
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana mengecek hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang digelar oleh Komisi I DPRD terkait administrasi perizinan perumahan tersebut.
Ombi menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa seluruh persyaratan teknis yang memungkinkan perizinan perumahan tersebut disetujui. “Jika dari sisi administrasi perizinan terpenuhi, tentunya kami akan mengecek juga seluruh persyaratan atau rekomendasi-rekomendasi teknis yang membuat perizinan tersebut bisa lolos,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi juga akan memfasilitasi RDP lanjutan dengan menghadirkan warga, pengembang, dan mitra kerja terkait untuk mencari solusi konkret atas masalah banjir yang terus melanda perumahan tersebut.
“Mudah-mudahan ada solusi kongkrit. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam hal ini. Developer harus bertanggung jawab, termasuk pemerintah daerah harus bisa mempresentasikan juga kenapa rekomendasi-rekomendasi untuk perizinan bisa dikeluarkan tetapi kondisinya masih banjir,” tegas Ombi.
Sementara itu, Ketua Paguyuban The Arthera Hill Ekstension, Gervi Rio Ezra Lolowang, menyampaikan bahwa warga telah melakukan berbagai upaya untuk meminta pertanggungjawaban pengembang atas bencana banjir yang berulang kali terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah mendatangi kantor PT Prisma Inti Propertindo. Namun, hingga kini tuntutan warga belum mendapat tanggapan memuaskan.
Gervi berharap RDP mendatang dapat menghadirkan pemilik PT Prisma Inti Propertindo serta pihak Bank BTN Kranji untuk membahas solusi atas tuntutan warga.