Peningkatan Arus Lalu Lintas di Karawang Usai Perubahan Jam Masuk Sekolah, Dishub Karawang Lakukan Ini

Dishub Karawang.
Kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mulai berlaku sejak 14 Juli 2025 lalu. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Peningkatan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Karawang terjadi sejak diterapkannya kebijakan baru mengenai jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mulai berlaku sejak 14 Juli 2025 lalu.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang merespons kondisi ini dengan melakukan peningkatan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.

Plt. Sekretaris Dishub Karawang, Ade Syarifudin, menyampaikan bahwa peningkatan volume kendaraan memang terlihat signifikan sejak kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Baca Juga:Bingung Berat Badan Nggak Turun-Turun? Ini Dia 5 Kesalahan Diet yang Bikin Berat Badan Segitu-gitu AjaProses Perpanjangan Barcode Solar Subsidi Kini Lebih Mudah di Karawang

“Sekarang ini banyak siswa dan orang tua yang menggunakan kendaraan pribadi untuk berangkat maupun mengantar anak ke sekolah. Ini berdampak langsung terhadap kepadatan lalu lintas, khususnya di jam 06.00 hingga 08.00 pagi,” ujar Ade, Selasa, 22/7/2025.

Ade menjelaskan, lonjakan arus kendaraan terjadi di sejumlah ruas jalan utama perkotaan Karawang. Di antaranya adalah Jalan Arteri Galuh Mas dengan volume motor mencapai 1.300 unit dan mobil pribadi sebanyak 514 unit.

“Selain itu, di Jalan Ahmad Yani tercatat volume motor sebanyak 3.107 unit dan mobil pribadi 1.026 unit. Di Jalan Tuparev, motor mencapai 2.611 unit dan mobil pribadi sekitar 900 unit,” kata Ade.

Ia menambahkan bahwa lonjakan ini terjadi konsisten setiap pagi antara pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Di luar jam tersebut, lalu lintas cenderung lebih lancar dan tidak terjadi kepadatan yang berarti.

“Artinya memang dampak kebijakan ini terasa pada waktu tertentu, khususnya jam masuk sekolah,” ujarnya.

Ade menegaskan bahwa seharusnya pemerintah daerah segera memikirkan alternatif solusi jangka panjang guna mengurangi kepadatan, seperti menyediakan angkutan khusus bagi pelajar.

“Penting bagi Karawang memiliki sistem transportasi pelajar yang efektif dan aman. Itu salah satu solusi jangka panjang yang harus segera dipertimbangkan,” tegasnya.

Baca Juga:Dishub Karawang Tuntaskan Proyek Pengecatan Marka Jalan di 49 TitikDPRD: Mitigasi Banjir Perumahan The Arthera Hill Ekstension Dianggap Ide Konyol 

Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas di Dishub Karawang, Aris Suryanto, mengatakan bahwa jumlah personel pengatur lalu lintas saat ini masih tetap, namun dilakukan redistribusi ke titik-titik yang lebih padat.

“Di titik yang tidak terlalu padat, personel kami alihkan ke ruas jalan yang mengalami kepadatan tinggi untuk membantu pengaturan arus,” jelas Aris.

0 Komentar