Proses Perpanjangan Barcode Solar Subsidi Kini Lebih Mudah di Karawang

Perpanjangan Barcode Solar Subsidi.
Proses Perpanjangan Barcode Solar Subsidi Kini Lebih Mudah di Karawang. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Para petani di Kabupaten Karawang kini dapat lebih mudah melakukan proses perpanjangan barcode untuk mendapatkan solar bersubsidi. Kemudahan ini hadir setelah adanya kebijakan baru dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Karawang, Lilis, menyampaikan bahwa saat ini BPH Migas telah memberikan akses akun sistem kepada UPTD Pertanian di seluruh kecamatan di Karawang.

“Sebelumnya hanya Dinas Pertanian saja yang memiliki akses akun dari BPH Migas, sehingga terjadi penumpukan petani yang ingin memperpanjang barcode solar subsidi. Tetapi per hari ini para petani bisa melakukannya di setiap UPTD kecamatan,” kata Lilis, Selasa, 22/7/2025.

Baca Juga:Dishub Karawang Tuntaskan Proyek Pengecatan Marka Jalan di 49 TitikDPRD: Mitigasi Banjir Perumahan The Arthera Hill Ekstension Dianggap Ide Konyol 

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi antara Dinas Pertanian, BPH Migas, Disperindag, serta Dinas Koperasi dan UKM, yang difasilitasi oleh Bidang Perekonomian pada tahun 2024.

“Jumlah kecamatan di Karawang ada 30. Karena hanya satu pintu, sempat terjadi antrean panjang. Sehingga tahun lalu kami melakukan rapat bersurat ke BPH Migas. Alhamdulillah, surat kami akhirnya ditanggapi, dan mulai hari ini perpanjangan barcode bisa dilakukan di masing-masing UPTD kecamatan,” ungkap Lilis.

Ia menjelaskan, sebelum datang ke UPTD, petani wajib mendapatkan rekomendasi dari pemerintah desa terlebih dahulu. Rekomendasi ini menjadi syarat utama untuk proses lanjutan.

“Untuk mendapatkan rekomendasi, petani harus membawa dokumen seperti SKU dan nomor rangka alat mesin pertanian, seperti traktor, combine harvester, atau pompa air,” jelasnya.

Jika dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, dan rekomendasi dari pemerintah desa sudah diterima, kata dia, maka petani bisa langsung mengurus perpanjangan barcode di UPTD setempat.

“Rekomendasi dari Pemdes ini sangat penting karena mereka yang lebih tahu kondisi warganya, apakah benar-benar memiliki usaha pertanian atau tidak,” tambah Lilis.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian besar petani yang memiliki alat pertanian sudah tergabung dalam kelompok tani, sehingga data mereka dapat diverifikasi dengan mudah.

Baca Juga:Update Tarif Listrik Juli-September 2025 Terbaru: Naik, Turun atau Tetap?Jadwal Terbaru Bioskop Trans TV, Selasa 22 Juli 2025: Malam Ini Nonton Film Aksi hingga Kriminal

Lilis mengimbau para petani agar bijak dalam memanfaatkan solar bersubsidi, dengan memastikan penggunaannya hanya untuk kegiatan pertanian seperti mengolah lahan. “Solar subsidi harus digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk mengolah lahan pertanian. Semoga hasil pertanian di Karawang semakin meningkat,” tutupnya. (Siska)

0 Komentar