KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang memfasilitasi tiket perjalanan pulang bagi ratusan orang terlantar yang terjebak dalam situasi sulit saat berada di wilayah Karawang. Mereka umumnya menjadi korban penipuan, kecopetan, hingga perkenalan melalui media sosial yang berujung pada janji pekerjaan palsu.
Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinsos Karawang, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa orang-orang yang terlantar ini kerap kali kehilangan seluruh bekal perjalanan. “Yang kecopetan ini mereka jadi sama sekali kehabisan uang dan ponselnya juga ikut hilang karena dicopet. Jadi tidak dapat menghubungi keluarga,” ujarnya, Selasa (23/7/2025).
Menurut Asep, hingga Juli 2025, Dinsos Karawang telah membantu sebanyak 400 orang dengan memfasilitasi tiket pulang, bukan uang tunai. “Kami bantu tiket perjalanan, bukan berupa uang. Ini untuk memastikan bantuan dipakai sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Baca Juga:Cari HP Gaming yang Lancar Jaya? Ini 5 Rekomendasi HP Gaming Terbaik Juli 2025: RAM Besar dan Baterai Badak[UPDATED!] 15 Kode Redeem MLBB Terbaru Rabu, 23 Juli 2025
Orang-orang terlantar perjalanan tersebut, kata dia, berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa seperti Semarang, Nganjuk, Surabaya, dan Banyuwangi, serta ada pula yang berasal dari luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan Aceh.
“Dari luar Jawa ada sekitar 20 sampai 30 orang terlantar perjalanan, dan sebagian besar lainnya berasal dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tambah Asep.
Sebelum mendapatkan tiket dari Dinsos, orang terlantar wajib melapor ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan surat pernyataan ketelantaran. Setelah itu, Dinsos Karawang akan menerbitkan surat keterangan terlantar dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk pengurusan tiket.
“Surat surat pernyataan ketelantaran dari Kepolisian ini menjadi syarat wajib untuk bisa mendapatkan tiket pulang,” ucapnya.
Selain tiket, mereka juga diberikan fasilitas makan dan tempat menginap sementara di Rumah Singgah milik Dinsos Karawang. Rumah Singgah ini menjadi tempat persinggahan sementara sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal.
“Rumah Singgah ini membuka pelayanan selama 24 jam, bahkan saat tanggal merah dan libur Lebaran petugas tetap masuk. Petugas kami bekerja dua shift, siang dan malam. Jadi kami selalu siap melayani,” ujar Asep.
Untuk orang terlantar yang berasal dari luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Aceh, dan Kalimantan, Dinas Sosial Karawang akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial DKI Jakarta guna memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal.