Dituding Kepergok Selingkuh dengan Anggota Dewan, Ade Efendi Zarkasih: Ini Tendensius dan Menyudutkan Saya

Ade efendi
Jumpa pers Ade Efendi
0 Komentar

KBEonline.id – Kabupaten Bekasi gempar tudingan selingkuh antara Dirus Perumda Tirta Bhagasasi dengan seorang anggota dewan. Dan Ade Efendi Zakarsih membantah tuduhan selingkuh yang dilontarkan politisi H. Cecep Noor (CN).

Bantahan Ade Efendi disampaikan saat konferensi pers di Hotel Amarossa, Kota Bekasi, Selasa, 22 Juli 2025. Saat itu Ade didampingi kuasa hukumnya Reza Putra, dan memberikan tanggapan atas pernyataan sebelumnya dari CN pada konferensi pers di Hotel Sahid, Cikarang, Senin, 21 Juli 2025 lalu.

Kepada pers, Putra daerah asli Bekasi kelahiran 1991 itu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan asusila dengan PR seperti ramai diberitakan media.

Baca Juga:Sedalam Apa Literasi Gen Z? Inilah 5 Platform Bacaan Favoritnya, Tiga Berasal dari Karya Negeri SendiriInilah Sosok Ade Effendi Zarkasih, Direktur Usaha PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Ngaku Sudah Biasa Difitnah

“Isu yang beredar sangat tendensius dan menyudutkan saya,” ungkap Ade Efensi Zarkasih di hadapan puluhan wartawan yang hadir.

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi itu juga membantah tuduhan bahwa dirinya pernah membuat surat pernyataan yang mengakui adanya perbuatan tersebut, sebagaimana diklaim CN.

“Saya tidak pernah menyatakan itu (surat pernyataan melakukan tindakan asusila dengan PR_red), baik secara lisan maupun tertulis,” ujar Ade Efendi Zarkasih.

“Silakan buktikan bila ada, kami siap menghadapinya secara hukum,” tambahnya.

Reza Putra selaku kuasa hukum Ade Efendi Zarkasih menyatakan pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kami berharap musyawarah bisa ditempuh untuk menyelesaikan kesalahpahaman. Konferensi pers hari ini juga bagian dari ikhtiar untuk membuka ruang dialog,” ucapnya.

Reza juga menepis kabar bahwa kliennya tersebut telah membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Tidak ada lapor ke Polda Metro Jaya, hingga saat ini klien kami tetap mengupayakan jalur kekeluargaan,” tegasnya.

Baca Juga:5 Gate Unik di Summarecon Villaggio Karawang, Mau Masuk dari Mana Dulu Nih?Boro-boro Untung Modal Miliar Malah Ambyar, Awas Penipuan Investasi Ayam Beku di Karawang

Berita Harus Berimbang

Secara terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, mengimbau insan pers untuk dapat menyajikan berita secara berimbang.

“Jangan sampai terjadi trial by the press, yakni berita yang menghakimi secara sepihak dan menimbulkan prasangka publik yang merugikan pihak tertentu,” ungkap Doni Ardon.

Peserta akselerasi UKW Utama tahun 2022 itu mengatakan hal tersebut menanggapi pemberitaan yang viral di media dan menarik perhatian publik Kabupaten Bekasi.

0 Komentar