“Esensi dari Kode Etik Jurnalistik merupakan landasan bagi wartawan untuk menyuarakan fakta, tetapi tidak melakukan penghakiman”.
“Pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu. Tetapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar,” pungkasnya. ***