KBEonline.id – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pengembang Meikarta. Pemerintah mengambil langkah mediasi dengan memfasilitasi skema titip jual sebagai solusi pengembalian dana bagi konsumen yang belum menerima unit apartemen.
“Saya memilih untuk mengambil langkah tengah. Pemerintah memfasilitasi karena di satu sisi konsumen ini rakyat, pengusaha juga rakyat. Solusi terbaik yang disepakati adalah pengembalian uang lewat skema titip jual,” ujar Maruarar saat kunjungan kerja di Distrik 2 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (22/07/2025).
Dalam kunjungan tersebut, sebanyak 38 unit apartemen yang sebelumnya diperselisihkan akhirnya resmi dikembalikan kepada pengembang untuk dijual kembali. Dana hasil penjualan unit tersebut dijanjikan akan dikembalikan ke konsumen paling lambat dua bulan setelah kesepakatan.
Baca Juga:Ketika Pejuang Rakyat Dicap Pengkhianat, Menelusuri Lagi Jejak Sejarah Indonesia Lewat 4 Buku Leila S. Chudori4 Buku Karya Ahmad Tohari Menumbuhkan Nilai Moral dan Nurani!
“Maksimal dua bulan ya, sekarang tanggal 22 Juli, berarti paling lambat September. Saya minta progres dan laporannya terus dipantau,” tegas Maruarar.
Skema titip jual ini merupakan bagian dari penyelesaian tahap ketiga setelah sebelumnya 15 konsumen pada gelombang pertama dan 25 konsumen pada gelombang kedua menyepakati mekanisme serupa. Total, sebanyak 78 konsumen telah difasilitasi, dengan mayoritas memilih pengembalian dana daripada menerima unit.
Keluhan konsumen terkait belum diterimanya unit apartemen yang dibeli bertahun-tahun lalu menjadi pemicu intervensi pemerintah. Kementerian PKP turun tangan dan membuka jalur penyelesaian persuasif dengan pendekatan mediasi.
Sementara itu, proses hukum proyek Meikarta telah melalui putusan homologasi dalam sidang PKPU pada 18 Desember 2020, dan diperkuat Mahkamah Agung pada 26 Juli 2021. Putusan ini menjadi dasar hukum penyelesaian proyek, termasuk penyesuaian jadwal serah terima unit kepada konsumen.
Hingga Juni 2025, sebanyak 13.541 unit telah diserahterimakan. Target hingga Desember 2025, sebanyak 3.000 unit tambahan di kawasan Meikarta West (D2) juga akan diselesaikan. Total akan mencapai 16.495 unit, atau sekitar 90 persen dari keseluruhan unit yang terjual.
Vice Chairman Lippo Group, James Riady, menyampaikan rasa terima kasih atas kesabaran para konsumen dan menegaskan bahwa Meikarta tidak akan membuka penjualan baru sebelum seluruh kewajiban kepada konsumen terselesaikan.