KBEonline.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika dan meringkus delapan tersangka hanya dalam waktu satu pekan, Rabu (23/7/2025).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi mengungkapkan bahwa para tersangka diamankan dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta.
“Dalam kurun waktu seminggu terakhir, kami mengamankan delapan orang tersangka pengedar narkotika dari enam laporan polisi yang kami tangani,” ujar AKP Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga:Kesbangpol Purwakarta Gelar Bimtek, Dorong Ormas Jadi Mitra Strategis PemerintahBNET Hadirkan Promo Internet Super Hemat: Bayar 8 Bulan, Gratis 4 Bulan!
Yudi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran gelap narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Ini komitmen kami untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.
Meski tidak merinci identitas pelaku maupun barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berlanjut terhadap para tersangka. Upaya pemberantasan narkoba disebut akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwakarta. (Bbs/riz)