Ada batas maksimum SKS yang bisa kamu ambil per semester, biasanya antara 12-24 SKS, tergantung kebijakan kampus dan performa akademikmu, yang kita sebut Indeks Prestasi (IP), di semester sebelumnya.
Semakin tinggi IP kamu, semakin banyak SKS yang boleh kamu ambil di semester berikutnya, artinya kamu bisa lebih cepat lulus! Total SKS yang harus kamu kumpulkan untuk lulus juga ada patokannya, umumnya sekitar 144 SKS, tapi ini bisa berbeda antar prodi atau kampus, ya.
KRS (Kartu Rencana Studi)
Nah, kalau SKS itu bobotnya, KRS itu adalah “menu” mata kuliahmu untuk satu semester ke depan. Ini adalah dokumen, bisa berupa fisik atau sekarang lebih sering dalam bentuk sistem online, yang berisi daftar mata kuliah yang akan kamu ambil beserta jumlah SKS dari masing-masing mata kuliah tersebut.
Baca Juga:Innalillahi, Ketua FKUB Karawang Meninggal Dunia di RS RoselaBedah Tuntas 30 Perbedaan Summarecon Villaggio dan The Grand Outlet yang Wajib Kamu Tahu!
KRS ini punya fungsi penting sebagai rencana kuliah-mu selama satu semester itu. Selain itu, dengan mengisi dan menyetujui KRS, kamu secara resmi terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada semester tersebut. Jadi, jangan sampai terlewat!
Buat mahasiswa baru, ada beberapa hal yang harus kamu pahami tentang KRS. Kamu akan mengisi KRS ini di setiap awal semester, sebelum perkuliahan dimulai. Proses pengisian KRS ini WAJIB banget dikonsultasikan dan disetujui oleh Dosen Pembimbing Akademik (PA) atau Dosen Wali kamu.
Beliau adalah “mentor” pribadimu di kampus yang akan membimbingmu dalam memilih mata kuliah yang sesuai dengan kurikulum, kemampuanmu, dan tentu saja, target kelulusanmu. Di semester-semester awal, mata kuliahmu mungkin sebagian besar adalah mata kuliah wajib yang sudah ditentukan.
Tapi, di semester selanjutnya, kamu biasanya akan punya opsi untuk mengambil mata kuliah pilihan yang sesuai dengan minatmu. Mayoritas kampus sekarang sudah menggunakan sistem KRS online melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) kampus, jadi kamu tinggal login, pilih mata kuliah, lalu Dosen PA akan memberikan persetujuan secara online.
Biasanya, ada juga periode tertentu setelah perkuliahan dimulai di mana kamu masih bisa melakukan perubahan KRS (menambah atau mengurangi mata kuliah) dengan persetujuan Dosen PA, namanya periode tambah/kurang KRS.