KBEonline.id- Wacana pemekaran desa dan kelurahan di Jawa Barat kembali mengemuka. Ketua Komisi 1 DPRD Jabar H Rahmat Hidayat Djati mengungkapkan desa dan kelurahan di Jawa Barat yang penduduknya di atas 6 ribu harus dimekarkan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang Rahmat Hidayat Djati, menggelar agenda Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor DPC PKB Karawang.
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, ini menjadi ajang bagi Kang Rahmat untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mensosialisasikan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Momen Hari Anak Nasional, Maybank Indonesia Ajari Siswa SD Belajar Kelola Uang Sejak Dini
Dalam reses tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati memaparkan beberapa kebijakan penting dari Gubernur Jawa Barat yang berfokus pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Salah satu poin utamanya adalah pengembangan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) hingga ke tingkat desa.
“Tujuannya jelas, agar tidak ada lagi masyarakat Jawa Barat di usia produktif yang memiliki tingkat pendidikan rendah,” tegas Kang Rahmat. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di seluruh wilayah Jawa Barat.
Selain itu, Kang Rahmat juga menyoroti urgensi pemekaran desa dan kelurahan di Jawa Barat. Menurutnya, pemekaran wilayah diperlukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Desa-desa yang jumlah penduduknya sudah di atas 6.000 jiwa, idealnya harus dimekarkan,” jelasnya. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan pelayanan publik dapat dijangkau lebih efektif dan efisien oleh seluruh warga.
Reses II ini turut dihadiri oleh anggota Dewan Kabupaten Karawang dari Fraksi Komisi I, Kang Lili Mahali dan Umar Al Faruq, serta para Ketua DPAC PKB dan kader PKB se-Kabupaten Karawang.
Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat. **