Teknologi dan Regulasi sebagai Kunci Menurunkan Fatalitas
Salah satu poin utama dalam diskusi ini adalah pentingnya penguatan regulasi untuk teknologi keselamatan aktif seperti Anti-Lock Braking System (ABS). Teknologi ini dinilai dapat menurunkan risiko kecelakaan fatal dengan mencegah kemacetan roda saat pengereman mendadak dan memberikan waktu bagi pengendara untuk beraksi, sehingga risiko kecelakaan fatal dapat ditekan.
“Data menunjukkan bahwa pengendara rata-rata hanya memiliki waktu 0,75 detik untuk bereaksi sebelum terjadi kecelakaan. Ironisnya, hampir 50% pengendara tidak merespons sama sekali. Hal ini dapat diminimalkan jika kendaraan dilengkapi dengan teknologi keselamatan yang tepat seperti ABS” ungkap Pakar Transportasi ITB/Perwakilan Tim Pakar Economic Impact of Road Safety Research ITB, Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, MT, Ph.D.
Tidak hanya berdampak pada keselamatan jiwa, kecelakaan roda dua juga menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan. Hasil penelitian dari Institut Teknologi Bandung dan Universitas Indonesia menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua diperkirakan mencapai 2,9–3,1% dari total Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga:Bukan Sekedar Main, Ini Alasan Kucing Rela Berlarian Kejar-kejaran Cahaya Laser!Keren Banget! Ini Alasan Hewan di Alam Liar Suka ‘Nyamar’ Kayak Barang atau Lingkungan Sekitar
Belajar dari Negara Malaysia
Negara-negara di Asean seperti Malaysia telah lebih dahulu mengadopsi teknologi keselamatan aktif untuk kendaraan roda dua. Setelah melalui kajian selama dua tahun, pemerintah Malaysia mewajibkan pemasangan sistem pengereman ABS pada sepeda motor baru yang terbukti menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.
“Inovasi teknologi kendaraan saat ini semakin pesat membawa banyak manfaat bagi kita semua. Antara lain dalam meningkatkan efisiensi bahan bakar, kenyamanan berkendara, pengurangan emisi gas buang, dan juga sistem pengereman yang berdampak pada peningkatan keselamatan jalan,” jelas Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si ., Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, melalui pidatonya yang disampaikan oleh Yusuf Nugroho, ST, MT., Direktur Sarana dan Keselamatan Jalan.
Dalam menghadapi tantangan keselamatan jalan yang semakin kompleks, kolaborasi lintas sektor serta penerapan teknologi keselamatan menjadi penting. Regulasi perlu dikembangkan secara responsif terhadap inovasi. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mendorong kebijakan keselamatan berkendara yang lebih progresif dan adaptif.