Menuju Regulasi yang Inklusif dan Adaptif
Sebagai keluaran utama, Road Safety Fellowship 2025 menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan strategi antara lain ;
Peninjauan dan penguatan regulasi melalui peninjauan UU LLAJ 2009, Permenhub 12/2019, dan PP 55/2012,
Pembentukan Satgas atau Pokja lintas K/L,
Studi kelayakan dan uji coba teknologi di proving ground untuk pengujian implementasi teknologi pengereman seperti ABS, disertai pilot project dan roadmap 5–10 tahun,
Integrasi kurikulum keselamatan di sekolah menengah dan,
Baca Juga:Bukan Sekedar Main, Ini Alasan Kucing Rela Berlarian Kejar-kejaran Cahaya Laser!Keren Banget! Ini Alasan Hewan di Alam Liar Suka ‘Nyamar’ Kayak Barang atau Lingkungan Sekitar
Kewajiban produsen kendaraan yang menyediakan edukasi keselamatan berbasis teknologi kepada konsumen.
Kombes Pol Arief Bahtiar dari Korlantas Polri menegaskan, “Jika kita gagal melindungi kelompok usia produktif dari risiko kecelakaan, Indonesia akan kehilangan daya saingnya. Kecelakaan lalu lintas bukan sekedar membawa kerugian ekonomi, tetapi luka batin bagi bangsa.”
Dengan target global dari WHO untuk menurunkan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas hingga 50%, Indonesia tidak bisa lagi menundanya. Langkah konkret dari lintas kementerian atau lembaga kini menjadi landasan penting untuk menciptakan sistem keselamatan jalan yang modern, adaptif, dan berpihak pada perlindungan nyawa. **