Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi, mengungkapkan bahwa saat ini Disnaker tidak lagi memiliki kewenangan pengawasan secara langsung, berbeda dengan instansi lain. Namun, pihaknya terus mendorong perusahaan agar lebih peduli terhadap tingkat pengangguran di Karawang.
“Disnaker lebih fokus pada pelatihan dan pendidikan. Kami memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) yang bisa dimanfaatkan gratis oleh perusahaan untuk melatih calon tenaga kerja lokal,” kata Rosmalia.
Ia juga menyayangkan tingginya angka pengangguran di Karawang meski daerah ini merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia.
Baca Juga:Malam ini Konser Gratis Yovie & Nuno di Karawang, Berikut Jadwal dan Lokasinya!Mbak Yenny Wahid Ambassador Bukalapak Jualan Dompet Batik Daur Ulang Ramah Lingkungan, Ini Penampakannya
“Miris, investasi tinggi tapi warga Karawang hanya jadi penonton. Kita minta perusahaan berikan peluang kepada masyarakat lokal,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PT FCC, Rijanto, menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh ketentuan yang diatur dalam perda yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya akan memenuhi kuota 60 persen, bahkan lebih, untuk tenaga kerja lokal.
“Kami tidak akan tutup mata. Kalau ada pelanggaran, buktikan secara konkret, kami akan tindak,” ujarnya. Ia juga meminta agar tidak ada intimidasi terhadap pihak perusahaan.
“Kami di FCC justru berusaha agar Karawang terus maju,” katanya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menilai peristiwa ini menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2011 yang selama ini terkesan diabaikan.
“Ini momentum penting. Kami di Komisi IV berkomitmen menegakkan perda ini demi mengurangi pengangguran di Karawang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat ketimpangan yang terjadi.
Baca Juga:Samsung Menjamin Ketahanan Layar Hp Lipat Galaxy Z Fold7 dan Galaxy Z Flip7 Dijamin Awet Sampai 10 TahunMau Beli Mobil Listrik? Hankook Tire Ajak Masyarakat Pahami Lebih Dalam Mobil Listrik: Ini Mitos dan Faktanya
“Kami akan mengawal pengawasan rekrutmen agar masyarakat Karawang mendapatkan haknya,” tandas Asep.
Ke depan, DPRD bersama Satpol PP dan pengawas ketenagakerjaan dari provinsi akan melakukan inspeksi langsung ke perusahaan-perusahaan di Karawang untuk memastikan pelaksanaan perda berjalan efektif.(Aufa)