Proyek ini, dikatakan Ridwan akan dilaksanakan mulai akhir tahun 2025 (tahap persiapan), dengan pembangunan berlangsung dari Januari 2026 hingga Desember 2027. Beberapa tambak ditargetkan mulai operasi sejak Agustus 2026.
“Rencana program inu sudah disosialisasikan secara bertahap kepada masyarakat pesisir, dan mendapatkan respon yang baik. Termasuk dengan upaya pelestarian lingkungan pesisir, nantinya akan ada kegiatan penanaman mangrove, serta kegiatan lain untuk mengurangi dampak abrasi yang dilakukan bersama-sama sesuai rencana pemerintah pusat,” tutup Ridwan.
Revitalisasi tambak pantura Karawang ini merupakan bagian dari Prioritas Nasional (PN 2) dalam Rencana Pembangunan 2025–2029. Proyek ini mendukung tujuan pemerintah dalam penghapusan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan pencapaian Sustainable Development Goals (SGDs), atau dalam bahasa Indonesia disebut Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Baca Juga:Warna-Warni Keceriaan Hari Anak Nasional di Swiss-Belinn Karawang, Panggung Bakat Generasi HebatDPRD Karawang Tegaskan Komitmen Lindungi PKL Terdampak Revitalisasi Stadion
Program juga didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemendagri, serta melibatkan BUMN, asosiasi pelaku usaha, dan masyarakat lokal.