KBEonline.id- Di depan masyarakat Desa Karangjaya Kecamatan Tirtamulya Kang RHD kembali menegaskan desa dengan penduduk lebih dari 6 ribu jiwa harusnya dimekarkan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Kang H. Rahmat Hidayat Djati, menyapa langsung masyarakat dan konstituen di Dusun Nanggerang Desa Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, pada Minggu, 27 Juli 2025.
Bertempat di kediaman Kang Karsim, kegiatan reses III ini menjadi ajang bagi Kang RHD, sapaan akrabnya, untuk menyampaikan informasi penting sekaligus menyerap aspirasi warga.
Baca Juga:Manusia Gerobak Itu Adalah Lelaki yang Tak Bercerita: Kami Hanya Menyambung Hidup Pak…Gaya Lucu Monyet Cari Kutu Teman, Ternyata Ini Cara Mereka Nunjukin Sayang!
Dalam kesempatan tersebut, Kang Rahmat Hidayat Djati mensosialisasikan kebijakan dan informasi terkini dari Gubernur Jawa Barat, khususnya terkait program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat.
Kang RHD menekankan pentingnya program kesetaraan pendidikan masyarakat di tingkat desa melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Lebih lanjut, Kang RHD juga menyoroti wacana pemekaran desa dan kelurahan. Ia menjelaskan bahwa desa atau kelurahan yang memiliki penduduk lebih dari 6.000 jiwa atau sekitar 1.200 Kepala Keluarga (KK) perlu dikaji dan diusulkan untuk dimekarkan.
“Pemekaran ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan penduduk di setiap desa,” ujar Kang RHD.
Aspirasi masyarakat, yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, banyak bermuara pada persoalan infrastruktur dasar. Keluhan terkait akses jalan dan penerangan jalan di wilayah Kecamatan Tirtamulya menjadi topik utama yang disampaikan warga kepada Kang Rahmat Hidayat Djati.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Karangjaya, Kang Abdilah Zulkarnaen, juga menyampaikan aspirasinya. Beliau menyoroti masalah penyempitan lahan pertanian di Desa Karangjaya akibat pesatnya pembangunan perumahan.
Selain itu, Kang Abdilah juga mengeluhkan minimnya kesadaran warga perumahan untuk mengurus pemindahan KTP, di mana mayoritas KTP mereka masih terdaftar di alamat lama.
Baca Juga:Burung Gagak yang Bisa ‘Menyimpan Dendam’? Ini Cerita Lucu dan Seramnya!Rahasia Unik Berang-Berang Laut Tidur Pegang Tangan, Ternyata Ini Alasannya!
Kang Rahmat Hidayat Djati menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi masyarakat ini ke tingkat provinsi dan mencari solusi terbaik demi kesejahteraan warga Jawa Barat, khususnya di Desa Karangjaya. ***