Kementerian PKP Tinjau The Arthera Hill 2 yang Enam Kali Kebanjiran, Warga Tuntut Ganti Rugi

6 Kali Diterjang Banjir.
Penanganan Banjir Perumahan The Arthera Hill 2 Masih Tanggung Jawab Pengembang. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merespons keluhan warga Perumahan The Arthera Hill 2, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi yang mengaku sudah enam kali terdampak banjir sepanjang tahun ini. Peninjauan langsung dilakukan setelah video banjir setinggi atap rumah di perumahan tersebut viral di media sosial.

Tim dari Kementerian PKP yang dipimpin Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Iptek, Industri, dan Lingkungan, Tasdiyanto, meninjau lokasi pada Minggu (27/07/2025) setelah menerima banyak aduan masyarakat melalui kanal resmi kementerian.

“Dari hasil peninjauan langsung ke lokasi, ditemukan adanya potensi risiko banjir yang disebabkan oleh posisi geografis perumahan di pinggir sungai, serta kerusakan tanggul penahan air,” kata Tasdiyanto dalam siaran pers, Senin (28/07/2025).

Baca Juga:Cari Laptop Spesifikasi Fantastis Buat Desain Grafis? Ini Dia 8 Laptop Intel Core i7 Harga Terjangkau 202520+ Kode Redeem MLBB Terbaru Senin 28 Juli 2025, Klaim Segera Sebelum Expired!

Ia menegaskan, pengembang perumahan diminta segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap, termasuk dokumen Amdal serta informasi konsultan penyusun kajian lingkungan. Dokumen itu harus diserahkan ke Kementerian PKP pada Senin pukul 09.00 WIB.

“Pengembang wajib menunjukkan bahwa pembangunan telah sesuai ketentuan hukum, khususnya terkait pengendalian dampak lingkungan. Ini penting agar masyarakat mendapat jaminan keamanan dan kenyamanan dalam hunian mereka,” ujar Tasdiyanto.

Warga Tuntut Ganti Rugi Penuh

Di sisi lain, warga menyuarakan tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dialami. Ketua Paguyuban Warga Arthera Hill 2 Extension, Gervirio Ezra Lolowang, menyatakan bahwa tidak pernah ada kompensasi dari pihak pengembang sejak banjir pertama hingga kelima.

“Warga menuntut pengembalian dana dan ganti rugi penuh atas kerusakan rumah, barang elektronik, kasur, dan kebutuhan rumah tangga lainnya,” kata Gervirio.

Ia menjelaskan, sebagian besar warga adalah pendatang dengan penghasilan setara UMR yang telah menabung bertahun-tahun untuk membeli rumah. Kini, kata dia, kepercayaan terhadap janji pengembang sudah hilang.

“Kalau pun ganti rugi penuh diberikan, kami siap menyerahkan kembali rumah dan tidak melanjutkan kepemilikan. Urusan selanjutnya biarlah antara pengembang dan pihak bank,” tegasnya.

Perumahan The Arthera Hill 2 diketahui memiliki 580 unit rumah, dengan 300 kepala keluarga yang telah menempatinya. Warga menyebut kondisi tanggul saat ini sangat memprihatinkan dan berpotensi menimbulkan banjir lebih besar jika tidak segera diperbaiki. (Iky)

0 Komentar