KARAWANG, KBEonline.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar operasi penertiban terhadap Manusia Gerobak yang menempati trotoar di sekitar Jembatan Gantung Telukjambe, Senin (28/7). Operasi ini dilakukan sebagai respon atas maraknya keberadaan Manusia Gerobak di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Karawang Basuki Rahmat melalui Kasi Opsdal Satpol PP Karawang, Tata Suparta, menyampaikan, dalam operasi yang berlangsung sejak pagi hari itu, petugas menemukan lima unit gerobak yang digunakan sebagai tempat tinggal dan berjualan di area trotoar sekitar jembatan. Lokasi ini diketahui sering dijadikan tempat singgah oleh para pendatang dari luar daerah.
“Berdasarkan hasil pendataan sementara, empat dari lima Manusia Gerobak ini berasal dari luar Kabupaten Karawang. Mereka datang dari Garut, Tegal, Brebes, dan Bogor,” ujarnya.
Baca Juga:Relokasi SDN Burangkeng 04 Menunggu Validasi Lahan BPNPemkab Bekasi Lantik 56 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Bekasi
Keberadaan para Manusia Gerobak dinilai mengganggu ketertiban umum serta membahayakan mereka sendiri karena lokasi yang mereka tempati berada di bawah kolong jembatan dan dekat dengan lalu lintas padat. “Kita khawatirkan kondisi jembatan yang sudah tua serta adanya hewan liar di sekitar area ini bisa membahayakan mereka,” tambah Tata.
Petugas Satpol PP kemudian memberikan pengarahan dan edukasi kepada para Manusia Gerobak terkait aturan ketertiban yang berlaku di wilayah Kabupaten Karawang. Edukasi ini merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020.
“Dalam Perda tersebut, Pasal 20 menegaskan bahwa setiap orang wajib menjaga dan memelihara keberadaan, kerapihan, dan kebersihan fasilitas umum,” jelas Tata Suparta.
Sementara itu, kata dia, dalam Pasal 21 poin (d) disebutkan bahwa “Setiap orang atau badan dilarang bertempat tinggal di trotoar, jalur hijau, taman atau fasilitas umum.” Hal ini menjadi dasar kuat bagi Satpol PP dalam menertibkan para Manusia Gerobak yang melanggar aturan tersebut.
Tata menegaskan, operasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban lingkungan. “Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan solusi berupa pembinaan dan pendataan kepada mereka,” ungkapnya.
Seluruh Manusia Gerobak yang terjaring dalam operasi ini langsung dibawa ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Di tempat tersebut, mereka akan mendapatkan pembinaan dan pendataan lebih lanjut.