KBEonline.id – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Putri Ramadanty, akhirnya buka suara terkait isu dugaan hubungan tidak pantas dengan salah satu pejabat Perumda Tirta Bhagasasi yang belakangan mencuat ke publik.
Ditemui usai mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Putri secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh permasalahan telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.
“Enggak ada. Nanti saya serahin semua ke kuasa hukum saya. Udah clear kok semuanya,” ujar Putri Ramadanty ketika diwawancarai Cikarang Ekspres pada Senin (28/07) malam.
Baca Juga:WADUH! Sejumlah Lampu Jalan Kalimalang Padam, Warga yang Melintas Resah: Rawan Kecelakaan hingga KriminalitasSatpol PP Karawang Tertibkan Manusia Gerobak di Bawah Jembatan Gantung Telukjambe
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran isu yang menyebut dirinya sempat dipergoki bersama pejabat BUMD tersebut, Putri justru balik bertanya kepada wartawan dan kembali membantah.
“Menurut mu? Melihat ku?. Enggak ada, itu bohong semua. Selagi (pula) masalah itu sudah clear kok semua, aku serahin ke kuasa hukum ku,” tegasnya.
Putri juga menyatakan tidak akan menempuh langkah hukum lebih lanjut dengan alasan menurutnya permasalahan sudah dianggap selesai.
“Enggak ada kok (langkah hukum). Semua sudah clear,” imbuhnya.
Ketika ditanya apakah penyelesaian tersebut dilakukan secara kekeluargaan, Putri memberikan jawaban singkat sebelum menutup pernyataannya.
“Oh iya. Udah ah, udah,” pungkas Putri sembari meninggalkan lokasi wawancara.
Seperti diketahui, pernyataan ini muncul di tengah mencuatnya isu dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya dengan salah satu oknum direktur di lingkungan BUMD air minum Kabupaten Bekasi.
Baca Juga:Relokasi SDN Burangkeng 04 Menunggu Validasi Lahan BPNPemkab Bekasi Lantik 56 Pejabat Fungsional, Ini Pesan Bupati Bekasi
Kasus ini sebelumnya diungkap ke publik oleh seorang warga bernama Cecep Noor, yang mengaku sebagai ayah mertua dari sang legislator yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum, dan tidak ada laporan yang tercatat secara formil di kepolisian. (Iky)