Anjayy.. Alasan Buat Modal Nikah, Pemuda Cikarang Ini Tega Jual Pacar ke Hidung Belang Sampai 17 Kali

Pemuda berinisial AK (26) Dibekuk Polisi.
Seorang pemuda berinisial AK (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan menjual kekasihnya sendiri DAA (26) kepada pria hidung belang sebanyak 17 kali. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang pemuda berinisial AK (26) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan menjual kekasihnya sendiri DAA (26) kepada pria hidung belang sebanyak 17 kali. Aksi bejat itu dilakukan selama dua bulan dengan dalih untuk mengumpulkan uang sebagai modal menikah.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi LP/B/16/VI/2025/Polsek Cikarang Timur, dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan dan atau memfasilitasi perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 dan atau Pasal 296 KUHP.

“Pelaku menjadikan pacarnya sendiri sebagai objek untuk mendapatkan uang. Dia menjual korban kepada laki-laki hidung belang dengan tarif Rp500 ribu sekali kencan. Jika korban menolak, pelaku mengancam dan melakukan pemukulan,” ujar Sugiharto, saat konferensi pers di Polsek Cikarang Timur, Selasa (29/7).

Baca Juga:Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Menggunakan Sistem DigitalDeretan Kode Redeem PUBG Mobile Hari Ini, 29 Juli 2025: Ada Skin M416 hingga Outfit Keren Gratis, Buruan!

Peristiwa itu terjadi di sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Barang bukti yang disita antara lain screenshot percakapan melalui aplikasi, serta satu unit ponsel merek Vivo milik tersangka.

Dijelaskan lebih lanjut, korban yang berinisial DAA mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan hingga lebam di bagian wajah akibat menolak keinginan pelaku.

Dalam kondisi tertekan secara psikis dan fisik, korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Timur.

“Korban dijual sebanyak 17 kali selama dua bulan. Menurut pengakuan pelaku, uang hasil perbuatan itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan sebagian untuk rencana pernikahan,” kata Sugiharto.

Saat diperiksa, tersangka AK berdalih bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas permintaan korban. Namun, dari keterangan korban dan bukti yang ada, pelaku melakukan tindakan tersebut dengan paksaan dan kekerasan.

“Motifnya karena tidak punya uang. Tapi yang memberatkan, pelaku menggunakan hubungan asmara untuk menjebak dan memanfaatkan korban,” tambahnya.

Baca Juga:11 Tanaman Pot yang Cocok untuk Mempercantik Ruang Tamu, Ciptakan Suasana Nyaman, Segar, dan EstetisValidasi Lahan SDN Burangkeng 04 Rampung Kamis Ini, Relokasi Masih Tunggu Keputusan PPK Kementerian PU

Polisi memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan hingga tuntas. Saat ini, tersangka telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Iky)

0 Komentar