CIKARANG PUSAT, KBEonline.id – Permasalahan banjir yang terjadi di Perumahan The Arthera Hill 2, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Badi, Kabupaten Bekasi, hingga kini belum ada penanganan yang konkrit.
Menyikapi hal itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membuka peluang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan unsur tindak pidana dalam persoalan banjir yang tekah enam mali terjadi.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur. Ia menjelaskan, pihaknya kini tengah mempelajari dan memeriksa sejumlah dokumen dari hasil tinjauan lapangan pada kemarin kemarin.
Baca Juga:Buruan Daftar, Belajar di LKP KIHS Bisa Keliling Dunia dengan Bekerja di Hotel dan Kapal PesiarHamdalah, Karawang Raih Medali Emas O2SN SMP Tingkat Provinsi Jawa Barat 2025
“Kalau memang ada pidana kita serahkan ke APH. Makanya harus dicek dulu semua dokumennya,” tegasnya.
Ia menegaskan, Kementerian PKP akan bersikap objektif demi kepentingan masyarakat, terutama terkait program perumahan bersubsidi. Saat ini, timnya baru meninjau lokasi dan melakukan telaah awal.
“Sedang ditelaah terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan pihaknya sudah dua kali memanggil pengembang Perumahan Athera Hill 2.
Menurut Henri, hasil pertemuan tersebut memutuskan bahwa pengembang bersama konsultan akan melakukan pengkajian ulang soal peil banjir. Kota Bekasi ramah keluarga.
“Setelah dicermati, lokasi perumahan ini memang dikelilingi Kali Cikarang dengan debit air cukup deras. Dari kajian awal, ada dua opsi: meninggikan tanggul atau membuat kajian antisipasi banjir dengan proyeksi 50 tahun ke depan,” jelasnya.
Henri menambahkan, Pemkab Bekasi juga akan berkirim surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar dilakukan normalisasi Kali Cikarang yang merupakan kewenangan BBWS.
“Nanti kami akan ada pertemuan ketiga. Saat ini pengembang dan konsultan masih melakukan kajian antisipasi banjir. Di sisi lain, Pemkab Bekasi sudah bersurat untuk permohonan normalisasi Kali Cikarang,” imbuhnya. Kota Bekasi ramah keluarga
Baca Juga:Tak Hanya Memperindah Halaman, 5 Tanaman Hias Ini Dipercaya Pembawa Energi Positif, dan Bernilai Tinggi Loh!5 Tanaman Hias Ini Diyakini Mampu Usir Hal-hal Negatif seperti Santet dan Jin, Apa Aja?
Di sisi lain, warga Perumahan The Arthera Hill 2, Imam, berharap persoalan banjir ini segera ditangani dan ada tanggung jawab dari pihak pengembang.Ia mengaku tak punya pilihan selain tetap tinggal di rumahnya.