KARAWANG, KBEonline.id – Aksi penggalangan dana oleh sekelompok remaja di tengah jalan raya kembali menjadi sorotan publik. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pada Rabu siang, 30 Juli 2025, tim patroli Satpol PP Karawang menertibkan sekelompok remaja yang kedapatan meminta sumbangan di ruas jalan yang padat kendaraan. Lokasi kegiatan berada di kawasan pusat kota yang kerap dilalui pengguna jalan.
“Kami tidak melarang penggalangan dana, tapi tempat dan caranya harus tepat. Kalau dilakukan di tengah jalan, itu jelas membahayakan, baik bagi penggalang maupun pengguna jalan,” tegas Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Karawang, Tata Suparta.
Baca Juga:Dari Penegak Perda ke Panggung Dunia: Imam Maulana, Satpol PP Karawang yang Harumkan Indonesia Lewat SamboMahasiswa KKN UBP Karawang dan Satnarkoba Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMPN 1 Tegalwaru
Menurut Tata, kegiatan tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihaknya menerima laporan dari warga, dan tim patroli yang sedang melakukan pemantauan rutin langsung menindaklanjuti dengan teguran serta imbauan.
Tim Satpol PP sebelumnya melakukan patroli di sejumlah titik rawan, antara lain Taman Ade Irma, GOR Panatayuda, dan kawasan Stadion Singaperbangsa. Dalam perjalanan, mereka mendapati aksi penggalangan dana yang dilakukan di tengah arus lalu lintas.
“Semangat merayakan kemerdekaan memang penting, namun tetap harus dibarengi dengan kesadaran menjaga keselamatan dan kenyamanan publik,” ujar Tata.
Ia menyarankan agar penggalangan dana dilakukan secara resmi dan terkoordinasi. “Kalau tujuannya jelas, silakan ajukan ke perangkat wilayah. Bisa lewat pengelola zakat, program kesejahteraan rakyat, atau sumbangan warga, asal tidak dilakukan dengan cara yang membahayakan,” tambahnya.
Satpol PP menegaskan bahwa imbauan yang diberikan bukan bentuk pelarangan, melainkan edukasi. Tujuannya adalah menciptakan ruang publik yang tertib dan aman bagi semua pihak.
Tata juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap aktivitas warga bisa melibatkan aparatur tingkat kecamatan dan desa. “Ada Kasi Trantib, Babinsa TNI, dan Bhabinkamtibmas Polri yang bisa diajak kerja sama untuk edukasi masyarakat,” katanya.
Dalam penegasannya, Tata menyampaikan harapan agar perayaan kemerdekaan tetap mengutamakan keselamatan. “Kami hanya menertibkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan. Intinya: jangan merayakan kemerdekaan dengan cara yang justru membahayakan,” tandasnya. (Siska)