Dinilai Mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum, Bangli dan PKL di Ciksel Ditertibkan

Bangli dan PKL di Ciksel Ditertibkan.
Mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum, Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL di Cikarang Selatan Ditertibkan. --KBE--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menertibkan Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualaan di bahu jalan dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

” Jadi kemarin (Selasa, 29/7/25), kita malakun penertiban bangli dan pedagang kaki lima di Wilayah Desa Pasir Sari dan Desa Sukaresmi,” kata Camat Kecamatan Cikarang Selatan, Kamis (31/7/25).

Said mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang yang di lakukan Kasi Trantibum beserta Aparatur Pemerintah Desa setempat.

Baca Juga:‎Lahirkan Pesepak Bola hingga Tembus Timnas, Benpica Development Karawang Aktif Bina Pemain Usia MudaTakopii no Genzai episode 6 sub Indo Kapan Tayang & Di Mana Tempat Streamingnya?

“Artinya penertiban bangli dan PKL ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ucapnya.

Ia menambahkan, para pedagang kaki lima yang berjualaan di depan Kantor Desa Sukaresmi masih bisa berjuan di halaman kantor desa yang di pasilitasi pemerintah desa, sedangkan para pedagang di depan pasar central berjuan di dalam are pasar.

” Alhamdulillah penertiban ini berjalan dengan aman. Karena kita (pemerintah kecamatan) memberikan solusi agar para pedagang ini masih bisa berjualan di tempat yang semestinya,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang, ada sekitar kurang lebih 100 PKL yang berjualan di atas lahan negara. Namun setelah di lakukan sosialisasi, para pemilik bangli maupun padang kaki lima pindah dengan sendirinya.

” Jadi yang kemarin kita tertibkan 10 PKL di wilayah desa pasir sari dan desa sukaresmi yang berjualan di bahu jalan dan menggangu pengguna jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Alhamdulillah penertiban berjalan dengan aman dan tertib,” ucapnya.

Daniel menambahkan, penertiban bangli dan PKL ini melibatkan Pemerintah Kacamata Cikarang Selatan, Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Perwakilan Dinas Perhubungan, Polisi, TNI serta perangkat desa setempat. (mil)

0 Komentar