Pemkab Bekasi Dorong Transparansi Dana Desa melalui Aplikasi “Jaga Desa” 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id — Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa melalui integrasi aplikasi “Jaga Desa”, sistem pemantauan dana desa secara real time yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aplikasi ini resmi diluncurkan di Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025) malam. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Naskah Kerja Sama dan Komitmen Bersama antara Pemprov Jawa Barat dan para kepala daerah se-Jawa Barat.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyambut baik peluncuran aplikasi tersebut. Menurutnya, “Jaga Desa” sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Bekasi yang mengedepankan pendekatan Desa Presisi konsep yang menempatkan desa sebagai pelaku utama pembangunan berbasis data.

Baca Juga:Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Harapkan Sementara Tidak Ada Pembayaran Cicilan Awalnya Romantis Akhirnya Tragis, Kisah Mantan Istri Siri di Cikarang Timur  Korban Kekejaman Pasangan

“Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong sinkronisasi pembangunan berbasis data. Harapannya, Bekasi bisa menjadi contoh bahwa pembangunan yang relevan dan nyata dimulai dari desa,” ujar Ade Kuswara Kunang dikutip Cikarang Ekspres dalam keterangan resminya.

Konsep Desa Presisi, lanjut Ade, memungkinkan kebijakan desa disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan, sehingga pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan.

Aplikasi “Jaga Desa” memungkinkan kepala desa, pemerintah kabupaten, dan aparat penegak hukum memantau seluruh tahapan penggunaan Dana Desa dari perencanaan, pencairan, pelaksanaan, hingga pelaporan secara terbuka.

“Dengan sistem ini, potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal. Ini bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi,” kata Ade.

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu juga menekankan pentingnya memperkuat kapasitas kepemimpinan aparatur desa. Kepala desa, menurut dia, harus menjadi motor penggerak pembangunan, bukan sekadar pelaksana teknis.

“Kepala desa harus mampu menyelesaikan persoalan sosial dan ekonomi di wilayahnya. Kapasitas dan budaya kerja aparatur desa harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Bekasi menargetkan pengintegrasian sistem Jaga Desa dengan program Desa Presisi di seluruh wilayah kabupaten. Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, adaptif, dan partisipatif.

Baca Juga:BOA EDAN! Harga Jengkol di Bekasi Melejit, Tembus hingga Rp100 Ribu per KiloSejumlah Remaja Galang Dana di Jalanan Karawang Ditertibkan Satpol PP

“Setiap rupiah dari Dana Desa harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Inilah arah pembangunan desa yang kami perjuangkan,” tandasnya. (Iky)

0 Komentar