Soal Tenaga Kerja Bupati Aep Tegas-tegasan pada Kawasan, Cap Daerah Industri Tapi PAD Cuma 202 M

Bupati Aep
Bupati Aep saat menjelaskan program menekan angka pengangguran di depan ratusan HRD kawasan industri
0 Komentar

KBEonline.id- Bupati Karawang Aep Saepulloh tegas-tegasan dan buka-bukaan terhadap para pengelola kawasan industri di Kabupaten Karawang. Cap Daerah Industri tapi PAD yang masuk hanya Rp 202 Miliar.

Kondisi itu menjadi sangat ironis ketika jumlah pengangguran terbuka Kabupaten Karawang makin tinggi.

Karenanya Pemkab Karawang menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat untuk memperoleh kesempatan kerja, khususnya di sektor industri.

Baca Juga:Luar Biasa, di Tengah Resesi Laba Maybank Indonesia Malah Tembus Rp 766 M, Naik Sangat Signifikan 170.4 %Widih, Ratusan Truk Mitsubishi Fuso Konvoi dan Mejeng di GIIAS 2025

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengatakan bahwa pemerintah bersama jajaran Forkopimda terus konsisten menjaga keseimbangan antara kepentingan investor dan hak masyarakat lokal.

Pada hari ini Bupati Karawang mengundang para HRD perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang sebanyak 520. Menyusul di gelombang kedua, sebanyak 500 orang lainnya dijadwalkan untuk turut serta.

“Kami konsen dan menjaga hak serta kewajiban masyarakat Karawang. Banyak teman-teman industri yang menyampaikan keluhan ketika ada demo, tapi kami selalu akomodir dan duduk bersama mencari solusi. Saya berharap paradigma industri hari ini berubah, bahwa masyarakat Karawang juga harus diberdayakan,” kata Bupati Aep, Kamis 31 Juli 2025.

Ia menambahkan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Investasi tahun 2024 menjadi payung hukum yang jelas untuk mendorong perusahaan lebih arif dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Bahkan Presiden dan Menteri pun telah menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat setempat dalam pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Pemkab Karawang kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawal persoalan investasi dan menindak praktik mafia tenaga kerja.

“Kalau masih ada yang bermain-main, apalagi menyusahkan masyarakat di desa-desa, ya naikkan saja kasusnya ke ranah hukum,” tegasnya.

Baca Juga:Detik-detik Mobil Mewah Toyota Voxsi dan Yukihiro Nabae Terkubur Tanah di Gerbang Tol Karawang BaratPolres Karawang Selidiki Dugaan Tindak Pidana Bermuatan SARA Oknum HRD PT FCC, Para Saksi Sudah Dipanggil

Meski Karawang menjadi pusat industri besar, Bupati menyayangkan minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan industri.

Ia menyebut hanya Rp 202 miliar yang masuk ke kas daerah, sementara Pemda dituntut menyediakan layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM.

“Saya berharap kita semua bisa menggali potensi Karawang secara maksimal. Potensi banyak, tapi harus terbuka, harus kolaboratif. Kita semua ingin angka pengangguran menurun, maka perusahaan harus terbuka terhadap tenaga kerja lokal,” ujarnya.

0 Komentar