KBEonline.id- Tak cukup mengeluarkan surat edaran soal rekrutmen tenaga kerja, hari Kamis ini Bupati Karawang Aep Saepulloh memanggail semua pimpinan Perusahaan yang ada di Karawang.
Dalam surat panggilan yang ditandatangani langsung Bupati tertulis jelas bahwa pemanggilan para pengusaha itu terkait penanganan pengangguran terbuka di Kabupaten Karawang yang makin meningkat.
Karenanya Bupati menekankan dan meminta kesadaran dari pengusaha untuk memprioritaskan rekrutmen lokal Kabupaten Karawang.
Baca Juga:Aneh Bin Abdullah, Ada Pohon Bisa Jalan, Ini Kisah Seru Socratea exorrhiza, Si Kaki Panjang dari AmazonFestival Keju Menggelinding? Nekat Ngejar Keju, Rela Jatuh-Jatuhan Demi Seru-Seruan!
Sebelumnya, Bupati Aep juga mengambil langkah tegas terkait persoalan rekrutmen tenaga kerja industri/perusahaan yang disinyalir tidak memprioritaskan calon tenaga kerja lokal.
Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor : 2094 tertanggal 28 Juli Tahun 2025, tentang Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Kerja yang dikirimkan ke semua perusahaan dan kawasan industri yang ada di Karawang, Bupati Aep akhirnya menyikapi langsung persoalan rekrutmen tenaga kerja, khususnya di PT. FCC Indonesia yang sedang ramai diperbincangkan publik.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Karawang kembali menegaskan bahwa sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perbup Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perluasan Kesempatan Kerja di Karawang. **