KBEonline.id – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron memastikan untuk permasalahan banjir Perumahan Athera Hill 2 tidak menggunakan APBD Kabupaten Bekasi.
Pernyataan itu disampaikan Ade usai menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III, Warga Perumahan The Arthera Hill 2, BBWS, BTN dan Dinas teknis terkait, di Gedung DPRD, Rabu (30/7/25), kemarin.
Ia menyampaikan, meskipun pihak pengembang sudah menyerahkan lahan Prasarana Sarana Utilitas (PSU). Namun demikian masalah penanganan banjir tetap menjadi tanggung jawab pengembang.
Baca Juga:Operasi Patuh Lodaya 2025 di Karawang, Satlantas Berhasil Jaring 2.857 Pelanggar Lalu LintasJawab Krisis Ruang Kelas, Unsika Resmi Groundbreaking Gedung Kuliah Terpadu
“Saya telah mendengar akan ada rencana yang ‘mengatur’ dalam perbaikan itu (Athera Hill 2) menggunakan APBD. Pastinya kalau masuk akan kami coret. Sebab Pak Bupati juga sudah berstatement masalah tersebut menjadi tanggung jawab pengembang,”kata Ade.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, untuk biaya belanja pembangunan daerah dan belanja pegawai saja sudah tinggi biayanya. Bahkan Ada potensi masih kurang.
“Untuk penyelesaian program kerja saja masih butuh anggaran yang luar biasa. Jadi kalau pengembang mengusulkan pakai APBD akan ditolak,”ucapnya.
Ade menambahkan, pembahasan rekom tekhnis dari Dinas Sumber Daya Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) hanya fokus pada pengkajian tekhnis dari konsultan.
“Pembahasan peil banjir dari dinas. Itu bukan soal untuk penanganan banjir yang menggunakan APBD yang menjadi sebuah kegiatan. Tapi hanya memberikan rekomndasi yang nantinya dilaksanakan oleh pengembang. Jadi Kami (DPRD,red) sepakat pengembang tanggung jawab penuh untuk warga perumahan tersebut ,”ucapnya.
Sementara itu, Legal PT Prisma Inti Properti selaku Developer Perumahan Athera Hill 2, Ratna Damayanti mengatakan, masalah banjir ini bukan keinginan pihaknya melainkan masalah alam.
“Jadi nanti itu kita kan. Akan bahas dengan dinas dan dewan. Karena itu kan harus ada APBD nya juga kan. Karena kalau kita yang bangun lagi biayanya itu kan over. Jadi tidak mungkin ke cover lagi. Anggaran nya mencapai Rp 5 Miliar tapi itu akan di kaji ulang, dari pihak PT Prisma berapa, dan dari APBD berapa,” tandasnya. (mil)