Saatnya Cikarang Selatan Bersih dan Tertib, Bangunan Liar Ditertibkan, Pedagang Kaki Lima Diminta Sadar

Pkl
Penertiban pedagang kaki lima di Cikarang Selatan
0 Komentar

KBEonline.id- Sejumlah bangunan liar dan lapak PKL ilegal di Cikarang Selatan mengganggu ketertiban dan ketentraman umum.

Karenanya Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan membongkar Bangunan Liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualaan di bahu jalan dan mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

” Kita malakun penertiban bangli dan pedagang kaki lima di Wilayah Desa Pasir Sari dan Desa Sukaresmi,” kata Camat Kecamatan Cikarang Selatan.

Baca Juga:Ratusan Karyawan di Kabupaten Bekasi Tak Terlindungi BPJS, Akibat Ulah Nakal Oknum LPKSebelum Beraksi Para Perampok Ini Survey Lapangan Dulu ke Rumah Korban di Bojong Jaya Tarumajaya

Said mengatakan, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap para pedagang yang di lakukan Kasi Trantibum beserta Aparatur Pemerintah Desa setempat.

“Artinya penertiban bangli dan PKL ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” ucapnya.

Ia menambahkan, para pedagang kaki lima yang berjualaan di depan Kantor Desa Sukaresmi masih bisa berjuan di halaman kantor desa yang di pasilitasi pemerintah desa, sedangkan para pedagang di depan pasar central berjuan di dalam are pasar.

” Alhamdulillah penertiban ini berjalan dengan aman. Karena kita (pemerintah kecamatan) memberikan solusi agar para pedagang ini masih bisa berjualan di tempat yang semestinya,” terangnya.

Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Cikarang Selatan, Daniel Aritonang, ada sekitar kurang lebih 100 PKL yang berjualan di atas lahan negara. Namun setelah di lakukan sosialisasi, para pemilik bangli maupun padang kaki lima pindah dengan sendirinya.

” Jadi yang kemarin kita tertibkan 10 PKL di wilayah desa pasir sari dan desa sukaresmi yang berjualan di bahu jalan dan menggangu pengguna jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Alhamdulillah penertiban berjalan dengan aman dan tertib,” ucapnya.

Daniel menambahkan, penertiban bangli dan PKL ini melibatkan Pemerintah Kacamata Cikarang Selatan, Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Perwakilan Dinas Perhubungan, Polisi, TNI serta perangkat desa setempat. (mil)

0 Komentar