KBEonline.id – Lembaga Penyalur Kerja (LPK) Adhi Gana Apta mengakui adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama periode Januari hingga April 2025. Meski begitu, manajemen memastikan bahwa seluruh kewajiban tersebut akan diselesaikan pada bulan Agustus ini.
Suharyanta, perwakilan manajemen LPK Adhi Gana Apta, menyebut bahwa pihaknya telah membuat nota kesepakatan dengan perusahaan terkait untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
“Memang ada tunggakan, itu Januari sampai April. Tapi sudah ada nota kesepakatan, Agustus ini selesai,” ujar Suharyanta saat dikonfirmasi, Cikarang Ekspres.
Baca Juga:Para Pegawai PN Cikarang Ikut Pemeriksaan Kesehatan dalam Rangka HUT MA ke-80Agustus Ini Samsung Jual Langsung Galaxy Z Fold7 IZ Flip7 dan Galaxy Watch8 Series
Suharyanta menegaskan bahwa kendati iuran belum terbayar dan status BPJS sebagian pekerja sempat tidak aktif, pihak LPK tetap menanggung seluruh biaya kesehatan dan kecelakaan kerja para pekerja yang ditempatkan di perusahaan-perusahaan mitra.
“Kalau BPJS tidak aktif, itu tetap jadi tanggung jawab kami. Mulai dari pengobatan biasa, rawat inap, hingga kecelakaan kerja, semua kami cover penuh. Kami tidak biarkan pekerja menanggung sendiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, jaminan kecelakaan kerja (JKK) tetap diberlakukan bagi pekerja yang mengalami insiden saat berangkat atau pulang kerja. Sementara untuk jaminan kesehatan, penggantian dilakukan melalui sistem reimburse (penggantian biaya) dengan bukti kwitansi atau pembayaran langsung ke rumah sakit jika pekerja menghubungi pihak LPK saat keadaan darurat.
“Ada yang langsung kami jemput, ada juga yang transfer ke rekening anak, bahkan langsung bayar ke rumah sakit. Contohnya ada yang dirawat karena tipes, biaya Rp1,9 juta kami tanggung penuh,” tambahnya.
Hingga saat ini, tercatat hanya dua kasus kecelakaan kerja selama tahun 2025. Salah satu pekerja ditangani langsung oleh BPJS karena status kepesertaannya aktif, sementara satu lainnya tetap ditanggung LPK.
Pihak LPK juga menyebut bahwa sejak April hingga Juli, seluruh iuran telah dibayarkan dan kepesertaan BPJS para pekerja sudah kembali aktif. “Yang April, Mei, Juni ke sini sudah tidak ada masalah. Kepesertaan aktif,” tegas Suharyanta.
Saat ini, LPK Adhi Gana Apta tercatat memiliki kerja sama dengan sekitar 18 perusahaan mitra sesuai akta lembaga.