Organisasi JTK Laporkan Pengurus PTMSI ke Polres Karawang Terkait Klaim Program Milik Kerja JTK Sebagai Karya

Organisasi Jurnalis Televisi Karawang Laporkan Pengurus PTMSI ke Polres Karawang
Organisasi Jurnalis Televisi Karawang Laporkan Pengurus PTMSI ke Polres Karawang Terkait Klaim Program Kerja Milik JTK sebagai Karya Sendiri. --KBE--
0 Komentar

“Kami percaya Bapak Kapolres dapat menindaklanjuti laporan ini secara proporsional. Tujuannya adalah menjaga keadilan dan menghormati hak kekayaan intelektual organisasi kami, Jurnalis Televisi Karawang (JTK),” ujar Aceng Fadilah.

Laporan ini diajukan dengan tuduhan pelanggaran karya program kegiatan yang merugikan nama baik organisasi akibat klaim sepihak yang dianggap merugikan JTK.

Padahal sebelum kasus ini dilaporkan ke polres Karawang, pihak JTK sendiri memberikan kesempatan untuk klarifikasi tiga hari sebelumnta kepada pengurus PTMSI Periode 2021-2025 Melalui Seketraris PTMSI Yadi Supriadi SE, diminta membuat permohonan maaf melalui media secara resmi, namun himbauan tersebut tidak dihiraukan dan tidak dimanfaatkan sebaik mungkin.

Baca Juga:Ini Dia Syarat dan Cara Pendaftaran Beasiswa Paragon 2025, Apa Saja yang Harus Disiapkan?Gachiakuta Episode 4 sub Indo Kapan Tayang dan Di Mana Tempat Nontonnya?

“Dalam waktu dekat ini Polres Karawang diperkirakan akan segera memproses laporan dan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,” tegas Aceng.*

0 Komentar