KBEonline.id- Ada-ada saja ulah ASN males Pemkab Karawang.Bupati Aep Saepulloh sampai geleng-geleng kepala menemukan ada PNS Pemkab jarang masuk kantor tapi absennya penuh.
Kabar mengenai sejumlah oknum Aparatur ASN di lingkungan Pemkab Karawang yang malas masuk kantor namun tetap menuntut tunjangan tanpa potongan akhirnya sampai ke telinga Bupati Karawang Aep Syaepuloh.
Kabar ini sontak membuat Aep naik pitam hingga mengancam akan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga:Bupati Aep Lantik 6 Penyuluh Pertanian yang Tidak Ikut Ditarik ke Pusat, dan 7 Pegawai Fungsional LainPasar Raya 2025 Resmi Dibuka, Ratusan Seniman Kumpul, Wujud Komitmen Menjaga Warisan Budaya
Hal ini diungkapkan langsung oleh Aep saat memimpin apel pagi di Plaza Pemda Karawang, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Bupatiq Aep menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran ini. Ia mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat maupun internal pemerintahan terkait modus absensi fiktif.
“Saya menemukan kasus, ada ASN yang tidak pernah kerja, tapi absensinya selalu ada. Tapi giliran haknya, minta TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) jangan diganggu,”ungkap Bupati Aep seraya menyebut ASN itu ada di Kantor Kecamatan dan juga dinas
Ia juga menjelaskan bahwa beberapa ASN kedapatan hanya datang seminggu sekali atau bahkan hanya absen sebentar tanpa benar-benar bekerja.
Bupati juga menyoroti praktik absensi fiktif yang dilakukan di luar kantor.
“Masalahnya, absennya bukan di kantor, tapi di rumah orang. Kalau sampai ketahuan, saya kenakan sanksi. Tidak bisa seperti itu,” tegas Aep.
Untuk mengatasi masalah ini, Aep meminta para camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk secara aktif melakukan pembinaan terhadap staf mereka. Ia menekankan pentingnya disiplin dan kinerja yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Baca Juga:Dengan Semangat Persaudaraan Tak Terbatas, Ikatan Motor Honda Bandung Rayakan Anniversary ke-23Monumen Rawagede Karawang, Jejak Kelam Pembantaian Rakyat Sipil oleh Tentara Belanda
“Gaji dan tunjangan itu hak, tapi kewajiban bekerja juga harus dijalankan. Jangan hanya menuntut hak, tapi lupa kewajibannya,”tutupnya. **