BEKASI, KBEonline.id — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi menanggapi serius persoalan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dialami ratusan karyawan outsourcing di PT Eun Sung Indonesia.
Kendati demikian, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan tengah dipersiapkan guna menyelesaikan persoalan dimaksud secara komprehensif, disamping isu keterlambatan pembayaran iuran jaminan sosial tenaga kerja.
Kepala Bidang Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Widi Mulyawan, mengungkapkan bahwa keluhan soal kepesertaan BPJS Kesehatan memang kerap diterima dari para pekerja, khususnya dari sektor alih daya. Namun, kewenangan penindakan berada di tangan pengawas ketenagakerjaan provinsi.
Baca Juga:Sinopsis Lengkap Film Backtrace, Bioskop Trans TV Hari Ini: Kisah Sylvester Stallone Ungkap Kasus KriminalSinopsis Lengkap Film Rambo Last Blood, Bioskop Trans TV Malam Ini: Misi Terakhir Veteran Perang
“Keluhan soal kepesertaan BPJS memang sering kami terima. Kami teruskan ke pengawas ketenagakerjaan di provinsi agar dapat ditindaklanjuti. Karena fungsi pengawasan ada di sana,” ujar Widi Mulyawan kepada Cikarang Ekspres.
Sebagai upaya penanganan lebih serius, Widi menyebutkan bahwa Disnaker akan membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang melibatkan lintas instansi, termasuk unsur penegak hukum.
Satgas ini diharapkan mampu memberikan solusi menyeluruh atas berbagai bentuk pelanggaran hak-hak tenaga kerja, mulai dari jaminan sosial hingga hubungan kerja.
“Satgas ini diharapkan bisa menyelesaikan berbagai persoalan secara komprehensif. Termasuk persoalan BPJS yang tidak dibayarkan. Kami juga akan menggandeng pengawas ketenagakerjaan dari provinsi,” kata Widi.
Seperti diketahui, persoalan ini mencuat usai Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan ke PT Eun Sung Indonesia, sebuah perusahaan komponen elektronik di kawasan industri.
Dari data yang dihimpun Cikarang Ekspres total sekitar 500 karyawan outsourcing yang bekerja di sana, sebanyak 384 orang diketahui tidak aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Perwakilan Manajemen LPK Adhi Ghana Apta, Suharyanta, mengakui adanya tunggakan tersebut. Ia menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pada bulan Agustus ini.
Baca Juga:Modal Rebahan Doang! Game Penghasil Uang Terbaru yang Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis Hingga Rp300.000!Cuma Modal Rebahan Bisa Cuan! Game Penghasil Uang Ini Terbukti Hasilkan Saldo Dana hingga Rp245.000 Ribu!
“Kami tidak membantah. Memang ada kewajiban yang belum terselesaikan. Namun, sudah ada nota kesepakatan dengan pihak perusahaan bahwa tunggakan akan kami selesaikan bulan ini,” ujar Suharyanta.
Meski tak menjelaskan secara rinci penyebab tunggakan, ia memastikan bahwa layanan kesehatan bagi para karyawan tetap menjadi tanggung jawab pihaknya. Bahkan, biaya pengobatan tetap ditanggung meski BPJS tidak aktif.