BEKASI, KBEonline.id – Aksi pencurian satu unit handphone yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Pusat. Dua orang terduga pelaku kini telah diamankan petugas.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit ponsel merek Vivo Y12 milik seorang pelajar berinisial S (14).
Korban kehilangan ponselnya yang ditaruh di atas etalase warung kelontong di wilayah Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Sabtu (2/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga:Marak Penipuan Lowongan Kerja di Bekasi, 40 Warga Jadi Korban, Para Pencaker Wajib Waspada!Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda Setu, Belasan Rumah dan Satu Sekolah Disapu Angin Puting Beliung
“Saat itu korban dan saksi pergi sebentar dari lokasi. Namun ketika kembali, ponsel sudah tidak ada,” kata Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, kepada Cikarang Ekspres.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan seorang perempuan mengambil ponsel tersebut. Video itu sempat menyebar luas dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti visual CCTV dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Pada Senin siang sekitar pukul 15.00 WIB, kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini di Jalan Raya Tegal Danas, Desa Jayamukti,” kata Umboh.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial A (36) dan S (48), keduanya merupakan warga Kampung Cimahi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit ponsel Vivo Y12, satu dus box ponsel, serta rekaman CCTV dari lokasi kejadian yang memperkuat penyidikan.
“Keduanya kini diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya (iky)