KARAWANG, KBEonline.id – Pemerintah Desa Purwadana menggelar peresmian Unit Usaha Kios BUMDes Purwasejahtera pada Rabu, 6 Agustus 2025. Acara ini berlangsung di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Acara peresmian dihadiri oleh Plt Camat Telukjambe Timur, Eli Laeli Komara, jajaran perangkat desa, lembaga desa, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Suasana penuh antusiasme menyambut kehadiran unit usaha baru yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Plt Camat Telukjambe Timur, Eli Laeli Komara, dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMDes memiliki peran strategis dalam menguatkan ekonomi desa.
Baca Juga:Ramai Polemik Royalti Lagu, Persebaya Gratiskan Song For Pride untuk Tempat UsahaIni Dia 6 Destinasi Wisata Alam di Purwakarta yang Bikin Betah Lama-lama & Cocok Buat Foto-foto Instagramable
“BUMDes adalah pilar penting penguatan ekonomi, khususnya di Desa Purwadana. Ini langkah maju dalam memaksimalkan potensi desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan BUMDes harus terus dilakukan untuk mendorong tercapainya visi ekonomi yang sejahtera dan berkeadilan, sebagaimana yang diusung oleh BUMDes.
“Kita ingin ekonomi yang sejahtera dan berkeadilan. Ini bisa dimulai dari pengembangan unit-unit usaha baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Lebih lanjut, Eli menyampaikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan BUMDes Purwasejahtera. “Transaksi jual beli di kios ini sudah menggunakan QRIS. Ini sangat bagus karena mendukung digitalisasi. Saat ini, masyarakat memang lebih banyak menggunakan uang digital,” imbuhnya.
Kepala Desa Purwadana, E. Heryana, menjelaskan bahwa kios BUMDes ini terdiri dari lima unit yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM lokal. “Kios ini disewakan hanya untuk warga Desa Purwadana. Pembiayaannya dari dana penyertaan modal sebesar Rp190 juta,” jelasnya.
E. Heryana juga memaparkan bahwa BUMDes Purwasejahtera Purwadana juga mengelola berbagai unit usaha lainnya. “Selain kios, kami juga kelola pengolahan limbah, budidaya ikan lele yang diolah menjadi abon, warung sembako, dan unit penyewaan lainnya. Ini semua untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi desa,” tuturnya.
Ia menyebutkan bahwa seluruh keuntungan dari usaha tersebut akan dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk kemajuan desa.
Baca Juga:Cemburu Buta, Pria di Lampung Aniaya Kekasihnya hingga Tewas, Begini KronologinyaDeretan Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini, 6 Agustus 2025, Klaim Segera!
“Nantinya, hasil dari sewa kios akan masuk ke kas BUMDes dan menambah Pendapatan Asli Desa (PADes). Ini bentuk kontribusi nyata BUMDes bagi pembangunan desa,” kata E. Heryana.