KARAWANG, KBEonline.id – Warga Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, yang selama ini menjadi korban banjir tahunan, akan segera menerima bantuan rumah panggung seperti yang pernah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Program ini akan direalisasikan secara bertahap oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Untuk tahun ini, direncanakan pembangunan sebanyak 25 unit rumah panggung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, Asep Hazar, menyampaikan bahwa pembangunan rumah panggung yang akan dimulai tahun ini merupakan program tahap awal dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat dan didukung oleh bantuan CSR.
“Rencananya akan dibangun 25 unit rumah panggung. Sebanyak 10 unit bersumber dari bantuan CSR Eiger, dan 15 unit dari Disperkim Jabar,” ujarnya, Rabu, 6/8/2025.
Baca Juga:WADUH! Lampu Jalan di Bekasi Banyak yang Padam, Dishub Ajukan Skema KPBUSinopsis Film Mechanic Resurrection, Kisah Mantan Pembunuh Bayaran Hadapi Misi Mematikan
Namun, Asep mengungkapkan bahwa anggaran untuk pembangunan rumah panggung dari Disperkim Jawa Barat masih menunggu perubahan anggaran. “Untuk pelaksanaan dan prosesnya dilakukan langsung oleh Pemprov Jabar. Untuk anggarannya masih menunggu perubahan. Kami hanya menerima bantuan pembangunan yang nantinya akan langsung diserahkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan data rumah-rumah warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan kepada Pemprov Jabar melalui Disperkim Jawa Barat. “Untuk tahap awal, kami sudah menyerahkan data kepada Pemprov Jabar. Ada seratus unit rumah yang bakal dibangun, tapi dilakukan secara bertahap,” tambah Asep.
Asep Hazar menerangkan, berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karawang, ada 667 rumah yang terdampak banjir di Karangligar. Namun, pembangunan rumah panggung ini akan diprioritaskan bagi masyarakat yang tergolong miskin dan miskin ekstrem.
“Pembangunan rumah panggung ini diprioritaskan untuk masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan miskin ekstrem,” tegasnya.
Menurut Asep Hazar, peninjauan awal oleh pihak Disperkim Provinsi telah dilakukan pada bulan Juni 2025 lalu. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek langsung kondisi lapangan dan kesiapan lahan milik warga yang akan dibangun. “Peninjauan dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi memang layak dibangun dan sesuai kebutuhan,” katanya.