KBEonline.id- Gubernur KDM diminta tak usah memaksakan diri bangun rumah panggung di Karangligar,. Kalau jumlahnya tidak sesuai mending bangun Bangsal Pengungsi untuk korban banjir.
Rencana pembangunan 10 unit rumah panggung di desa langganan banjir Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan banjir di desa tersebut.
Sebab, rumah yang kerap terendam saat banjir melanda Karangligar, jumlahnya mencapai 667 unit.
Baca Juga:Kolibri, Burung Mini dengan Sayap Super Kencang Sampai 200 Kali Kedip per Detik!Hewan Armadillo Punya Rahasia? Dia Selalu Melahirkan 4 Bayi Kembar Identik Sekaligus!
“Terlalu sedikit. Hanya beberapa jiwa yang terselamatkan tidak mengungsi ketika banjir tiba,” ungkap salah seorang anggota Komisi IV DPRD Karawang, M. Imron Choeru, pada pers terkait hal itu, Rabu (6/8/2025).
Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mesti memaksakan diri membangun rumah panggung untuk merealisasikan janjinya kepada warga Karangligar.
KDM cukup membangun bangsal tempat pengungsian berbentuk panggung agar semua warga bisa segera dievakuasi ke tempat yang aman namun representatif.
“Jika anggarannya hanya cukup membangun 10 unit, lebih baik bangun saja tiga atau lima bangsal panggung pengungsian yang mampu menampung ratusan jiwa. Bangsal-bangsal panggung itu bisa didirikan tersebar di bebera spot banjir,” kata Imron lebih lanjut.
Dengan demikian, lanjut Imron, warga terdampak banjir nantinya akan lebih dekat dan mudah menjangkau tempat pengungsian. Kesehatan mereka pun tentunya bisa lebih terjaga karena bisa tidur di atas lantai kayu, bukan di pinggir-pinggir jalan beratap terpal.
Dijelaskan, bangsal-bangsal itu harus dilengkapi pasilitas kamar mandi dan toilet, sehingga para pengungsi nantinya tidak kelimpungan saat mau buang hajat atau membersihkan diri.
“Kalau anggarannya ada, setiap bangsal bisa dilengkapi masing-masing satu perahu karet sebagai sarana mobilitas pengungsi,” kata Imron.
Baca Juga:Bintang Laut Bisa Tumbuh Lagi, Asal Pusat Tubuhnya Masih Ada!Karawang Dinilai Masih Kekurangan Museum Sejarah Daerah
Pembangunan rumah panggung dalam jumlah sangat terbatas, lanjut dia, hanya akan menambah persoal baru. Sebab, hal itu bakal mengundang kecemburuan warga yang tidak dapat bantuan rumah panggung.
“Pemilihan warga yang akan menerima bantuan pun cukup sulit. Coba kriteria apa yang akan dilakukan pemerintah saat menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan rumah panggung tersebut,” ucap Imron lagi.
Atas dasar itu, Imron meminta Pempov Jabar mengevaluasi kebijakan pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak banjir Karangligar. “Merealisaikan janji memang wajib. Tapi kalau realisasinya cuma sedikit, lebih baik dialihkan untuk membangun bangsal panggung agar bisa digunakan masyarakat lebih banyak,” katanya.