KBEonline.id – Di tanah Purwakarta yang tenang, awal abad ke-20 menjadi saksi lahirnya seorang anak yang kelak menorehkan sejarah di panggung nasional. Tepat pada 8 September 1898, di sebuah keluarga terpandang, hadir sosok bernama Prof. Mr. Dr. Raden Soelaiman Effendi Koesoemah Atmadja.
NiDalam catatan sejarah, namanya kemudian lebih dikenal sebagai Kusumah Atmadja, seorang tokoh hukum, negarawan, dan Pahlawan Nasional yang mengabdikan hidupnya untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Perjalanan hidupnya mengalir dari kota kecil Purwakarta menuju pusat-pusat pengambilan keputusan, melintasi masa kolonial, pendudukan Jepang, hingga era kemerdekaan. Semua itu dijalaninya dengan satu komitmen yakni hukum harus tegak, apapun tekanan yang datang.
Baca Juga:Cari Rumah Sakit Profesional dan Nyaman Buat Kamu dan Keluarga? RS Dewi Sri Karawang Solusinya!RS Rosela Karawang: Rumah Sakit Swasta yang Lengkap dan Siap Jadi Tempat Kamu Berobat
Masa Kecil dan Pendidikan Awal
Meski lahir di Purwakarta, masa kecil Kusumah Atmadja banyak dihabiskan di Bogor, sebuah kota administratif penting di masa Hindia Belanda. Lingkungan keluarganya menanamkan nilai disiplin dan pentingnya pendidikan, dua hal yang kelak menjadi fondasi karakternya.
Sejak kecil, Kusumah Atmadja menunjukkan ketekunan dan rasa ingin tahu yang tinggi. Pendidikan formalnya dimulai di Hindia Belanda, di mana ia menempuh sekolah-sekolah kolonial yang kala itu hanya bisa diakses segelintir pribumi.
Di Europeesche Lagere School (ELS) Batavia, sekolah dasar berbahasa Belanda yang hanya dapat diakses kalangan tertentu. Ia memulai pendidikannya.
Tahun 1913, ia menamatkan pendidikan di ELS dan langsung melanjutkan ke Rechtschool, atau Sekolah Hukum, di Batavia. Rechtschool adalah institusi yang melahirkan banyak ahli hukum bumiputera, meski pada masa itu hanya sedikit yang bisa menembusnya.
Lulus pada tahun 1919, ia memulai karier sebagai pegawai pengadilan di Bogor. Lingkungan kerja ini membuatnya menyaksikan langsung bagaimana hukum kolonial berjalan, sekaligus menyadari adanya jarak besar antara hukum yang berlaku dan rasa keadilan masyarakat.
Pengamatan ini menjadi titik awal ketertarikannya pada hukum adat, yang menurutnya lebih menyentuh kehidupan rakyat.
Minat pada Hukum Adat dan Perjalanan ke Belanda
Ketertarikan pada hukum adat membawanya ke babak baru. Pada tahun yang sama ia bekerja, ia mendapat kesempatan langka yaitu bisa mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Hindia Belanda untuk melanjutkan studi di Universitas Leiden, Belanda.